Satpol PP Jakut Sita 673 Botol Minuman Beralkohol

Kamis, 01 Desember 2016 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Rio Sandiputra 3658

673 Botol Minol di Jakarta Utara Disita Petugas

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara melakukan razia peredaran minuman beralkohol di sembilan warung yang dicurigai menjual secara ilegal. Hasilnya, 673 botol minuman beralkohol disita.

Mereka menjual miras secara sembunyi-sembunyi. Bahkan saat dirazia botol-botolnya kita dapati di tempat yang tersembunyi

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Ronny Jarpiko mengatakan, razia digelar dalam rangka pengawasan dan menekan peredaran minuman beralkohol. Sebelum penertiban, pihaknya sudah melakukan pengawasan terhadap warung-warung yang disasar.

"Mereka menjual miras secara sembunyi-sembunyi. Bahkan saat dirazia botol-botolnya kita dapati di tempat yang tersembunyi," ujarnya, Kamis (1/12).

Dijelaskan Ronny, razia digelar secara serentak sejak Rabu (20/11) malam hingga Kamis (1/12), dini hari. Dalam razia, berbagai merek minuman beralkohol illegal disita.

"Kita akan terus awasi peredarannya. Warung-warung yang masih nekat menjual minol ilegal, akan kita tertibkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
118 Botol Miras Kadar Alkhol 10 Persen Disita Petuga

118 Botol Miras di Jaktim Disita

Selasa, 22 November 2016 7613

BERITA POPULER
Pelantikan dpp forkabi rezap2

Pramono Dorong Forkabi Kompak Bangun Jakarta

Jumat, 24 Juli 2026 949

Peresmian Open Top Tour Of Batavia otoy

Bus Open Top Tour Jakarta Batavia Resmi Beroperasi

Kamis, 23 Juli 2026 982

IMG 20260720 WA0051

Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

Senin, 20 Juli 2026 1259

Reza dan Nadya Siap Promosikan Pariwisata Berkelanjutan Kepulauan Seribu

Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

Minggu, 19 Juli 2026 1230

Gub pramono doc

Pramono Bela Satpam Tegur Pengemudi Alphard di HI

Jumat, 24 Juli 2026 479

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks