118 Botol Miras di Jaktim Disita

Selasa, 22 November 2016 Reporter: Nurito Editor: Andry 7254

118 Botol Miras Kadar Alkhol 10 Persen Disita Petuga

(Foto: Ilustrasi)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur menggelar razia minuman keras (miras) di dua titik di wilayahnya. Hasilnya, 118 botol miras dari berbagai merk berhasil disita untuk selanjutnya dimusnahkan.

Dari dua lokasi itu kita amankan 118 botol miras dari berbagai merk

Kasi Operasi Satpol PP Jakarta Timur, Sadikin mengatakan, ratusan botol miras tersebut diamankan pada Senin (21/11) kemarin malam dari Toko Aldus Bewok di Jalan Raya Penggilingan, Penggilingan, Cakung sebanyak 56 botol. Kemudian di toko kelontong di Jalan Raya Teratai Putih, Malakasari, Duren Sawit sebanyak 62 botol.

"Dari dua lokasi itu kita amankan 118 botol miras dari berbagai merk," katanya, Selasa (22/11).

Ia menuturkan, razia yang melibatkan 35 personel ini digelar sebagai tindaklanjut oeprasi sebelumnya pada satu bulan lalu. Petugas saat itu tidak berhasil melakukan penggerebekan lantaran toko miras yang menjadi target operasi telah lebih dahulu tutup.

"Rata-rata kadar alkohol miras yang disita di atas 10 persen," tandasnya.

BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Parkir liar kalisari nur ist

Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

Senin, 06 April 2026 30059

Penertiban PKL Liar di Jalan Rasuna Said Dilakukan Secara Humanis

Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

Selasa, 07 April 2026 2709

DJI 0221

Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

Selasa, 07 April 2026 2262

Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

Rabu, 08 April 2026 1316

Pengurasan Saluran Jalan Hadiah Utama 1

Pengurasan Saluran Jalan Hadiah Utama 1 Angkut 550 Karung Lumpur

Rabu, 08 April 2026 1057

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks