118 Botol Miras di Jaktim Disita

Selasa, 22 November 2016 Reporter: Nurito Editor: Andry 8023

118 Botol Miras Kadar Alkhol 10 Persen Disita Petuga

(Foto: Ilustrasi)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur menggelar razia minuman keras (miras) di dua titik di wilayahnya. Hasilnya, 118 botol miras dari berbagai merk berhasil disita untuk selanjutnya dimusnahkan.

Dari dua lokasi itu kita amankan 118 botol miras dari berbagai merk

Kasi Operasi Satpol PP Jakarta Timur, Sadikin mengatakan, ratusan botol miras tersebut diamankan pada Senin (21/11) kemarin malam dari Toko Aldus Bewok di Jalan Raya Penggilingan, Penggilingan, Cakung sebanyak 56 botol. Kemudian di toko kelontong di Jalan Raya Teratai Putih, Malakasari, Duren Sawit sebanyak 62 botol.

"Dari dua lokasi itu kita amankan 118 botol miras dari berbagai merk," katanya, Selasa (22/11).

Ia menuturkan, razia yang melibatkan 35 personel ini digelar sebagai tindaklanjut oeprasi sebelumnya pada satu bulan lalu. Petugas saat itu tidak berhasil melakukan penggerebekan lantaran toko miras yang menjadi target operasi telah lebih dahulu tutup.

"Rata-rata kadar alkohol miras yang disita di atas 10 persen," tandasnya.

BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Penertiban PKL Sungai Bambu anita 01

Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

Rabu, 21 Oktober 2026 2492

Konpers Jakarta Esports 2026 ist

Jakarta Esports 2026 Hadirkan Panggung Game Lokal, Musik, dan Kreativitas

Senin, 19 Oktober 2026 2999

Puskesmas matraman otoy

Surveilans Influenza A di Jakarta Diperkuat, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

Jumat, 16 Oktober 2026 3925

Bpbd omc ist

Antisipasi Cuaca Panas, Pemprov DKI Siapkan OMC Jelang JRF dan Konser Kanye West

Rabu, 21 Oktober 2026 1164

Edukasi Pilah Sampah pulau panggang anita

Warga Kelurahan Pulau Panggang Diajak Gencarkan Pilah Sampah

Selasa, 20 Oktober 2026 1259

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks