Pejabat Struktural DKI Bakal Berkurang 15 Persen

Rabu, 23 November 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 13002

Pejabat Struktural DKI Berkurang 15 Persen

(Foto: Reza Hapiz)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama dengan DPRD DKI Jakarta tengah membahas mengenai revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Raperda tersebut mengatur mengenai perampingan jabatan.

Pengurangan sampai 10-15 persen, itu perampingannya. Dari jumlah tersebut kemudian yang lainnya akan difungsionalkan

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, dalam Raperda ini akan ada pengurangan jabatan hingga 10-15 persen. Namun jumlah pastinya masih dalam pembahasan antara legilatif dan eksekutif.

"Pengurangan sampai 10-15 persen, itu perampingannya. Dari jumlah tersebut kemudian yang lainnya akan difungsionalkan," kata Sumarsono, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/11).

Kendati demikian pihaknya mengghindari adanya non job pejabat. Nantinya pejabat yang terkena perampingan akan diangkat sebagai pegawai fungsional. Selama pejabat yang bersangkutan memiliki kinerja yang baik.

"Saya menghindari adanya non job. Untuk ketenangan dari pegawai. Selama masih bekerja dengan baik dan memenuhi standar. Minimal saya usahakan jadi pegawai fungsional," ujarnya.

Ke depan, Pemprov DKI Jakarta akan mengurangi jumlah pejabat struktural secara bertahap. Jumlah pegawai fungsional akan diperbanyak untuk menuju pelayanan publik yang profersional.

Dengan adanya perampingan ini akan berpengaruh dengan efisiensi anggaran. Nantinya anggaran akan dialihkan untuk pelayanan publik.

"Ini semangat mengalihkan dari biaya birokrasi ke biaya pelayanan publik makin besar dan makin baik," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DPRD DKI Beri Masukan Usulan Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

DPRD Beri Masukan Raperda Susunan Perangkat Daerah

Senin, 21 November 2016 7103

Sumarsono : Perubahan Perangkat Daerah di DKI Jakarta Mulai 1 Januari 2017

Perubahan Perangkat Daerah DKI Dimulai 1 Januari 2017

Rabu, 16 November 2016 9176

Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Diparipurnakan

Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Diparipurnakan

Rabu, 16 November 2016 8417

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2344

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2358

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1710

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 978

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1759

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks