Perubahan Perangkat Daerah DKI Dimulai 1 Januari 2017

Rabu, 16 November 2016 Reporter: Folmer Editor: Nani Suherni 8986

Sumarsono : Perubahan Perangkat Daerah di DKI Jakarta Mulai 1 Januari 2017

(Foto: Yopie Oscar)

Organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan diubah terhitung mulai 1 Januari 2017.

Perubahan struktur perangkat daerah ini berlaku secara nasional agar roda pemerintahan daerah bejalan efisien dan efektif

Perubahan struktur organisasi ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah.

"Perubahan struktur perangkat daerah ini berlaku secara nasional agar roda pemerintahan daerah bejalan efisien dan efektif," kata Sumarsono, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta usai rapat paripurna DPRD, Rabu (16/11).

Ia mengatakan,  pendekatan perubahan perangkat daerah mengacu pada PP Nomor 18 tahun 2016 yakni tepat struktur tepat fungsi.

Sumarsono pun berharap DPRD DKI dapat menyelesaikan pembahasan raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah menjadi Peraturan Daerah sehingga pada 1 Januari 2017 sudah dapat diterapkan.

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menambahkan, pihaknya akan menyelesaikan pembahasan usulan raperda yang diajukan oleh eksekutif sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

"Opimistis pembahasan hingga penetapan menjadi perda akan selesai pada pertengahan Desember mendatang," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Diparipurnakan

Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Diparipurnakan

Rabu, 16 November 2016 8206

Ketua DPRD DKI Minta Petugas Pajak Rutin Sidak

Ketua DPRD DKI Minta Petugas Pajak Rutin Gelar Sidak

Kamis, 10 November 2016 5315

SKPD Diminta Ajukan Anggaran Sesuai Prosedur

SKPD Diminta Ajukan Anggaran Sesuai Prosedur

Rabu, 09 November 2016 6181

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469103

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308214

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284405

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261042

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196657

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik