Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Diparipurnakan

Rabu, 16 November 2016 Reporter: Folmer Editor: Nani Suherni 8616

Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Diparipurnakan

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Usulan raperda tersebut diserahkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono dalam Rapat Paripurna untuk selanjutnya dibahas dan ditetapkan dewan.

Surat tersebut menjadi bahan pembahasan bagi Badan Musyawarah DPRD bersama eksekutif pada tanggal 9 November untuk menetapkan jadwal pembahasan

Dalam sambutannya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pihaknya  telah menerima surat dari Plt Gubernur DKI Jakarta Nomor 3981/07531 tertanggal 21 September 2016 perihal usulan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

"Surat tersebut menjadi bahan pembahasan bagi Badan Musyawarah DPRD bersama eksekutif pada tanggal 9 November untuk menetapkan jadwal pembahasan dan ditindaklanjuti penyelenggaraan rapat paripurna," ujarnya, Rabu (16/11).

Sementara Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengungkapkan, pihaknya mengusulkan Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016.

Di dalam PP diatur bagi daerah berstatus istimewa dan khusus diatur dengan Peraturan Dalam Negeri (Permendagri).

Sumarsono menjelaskan, asas penataan kelembagaan perangkat daerah antara lain  menyangkut urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, intensitas urusan pemerintahan dan potensi daerah, efisiensi dan efektivitas, pembagian habis tugas, rentang kendali, tata kerja yang jelas serta fleksibilitas.

"Prinsipnya mencakup harmonisasi peraturan perundang-undangan, perampingan pejabat struktural dan jumlah pegawai untuk mewujudkan organisasi tepat ukuran dan fungsi. Serta berprinsip peningkatan kualitas dan akselerasi pelayanan publik," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DPRD - Pemprov DKi Sepakati Dua Kebijakan Strategis

Eksekutif dan Legislatif Sepakati Kebijakan Strategis

Selasa, 08 November 2016 4040

MoU KUA-PPAS 2017 Dijadwalkan 16 November

MoU KUA-PPAS 2017 Dijadwalkan 16 November

Kamis, 10 November 2016 5625

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 3173

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1932

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 724

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1393

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1247

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks