Reklame di Empat Titik JPO Jaksel Ditertibkan

Sabtu, 19 November 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 3109

Reklame di Empat Titik JPO Jaksel Ditertibkan

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menertibakan papan reklame yang terpasang di empat jembatan penyeberangan orang (JPO). Selain melanggar ini antisipasi agar tidak terjadi kecelakaan reklame ambruk.

JPO akan dikembalikan fungsinya, untuk kenyamanan pengguna jalan

Kali ini, penertiban dilakukan di JPO SMK 57 Jalan Margasatwa, JPO Pejaten Jalan Warung Jati Barat, JPO Buncit di Jalan Warung Buncit, dan JPO Duren Tiga di Jalan Mampang Prapatan Raya.

Kepala Seksi Penyelamatan Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan, Sartono mengatakan, penertiban papan reklame dilakukan pada malam hari untuk menghindari kemacetan parah di lokasi. Sebab, lokasi tersebut termasuk padat lalu lintas.

Menurut Sartono, papan reklame yang ditertibkan rata-rata berukuran 3x15 meter. Selain mencegah hal-hal membahayakan seperti yang terjadi di JPO Pasar Minggu, penertiban ini dilakukan karena reklame yang terpasang di JPO masa izinnya sudah kedaluwarsa.

"Papan reklame juga tidak sesuai dengan syarat teknis bangunan reklame. Setelah papan reklame berhasil diturunkan, kami gunakan rotary saw dan cutter spreader untuk memotong besi menjadi beberapa bagian untuk diangkut ke dalam truk," kata Sartono. 

Untuk mempercepat jalannya penertiban, pembongkaran dilakukan secara bersamaan. Lebih lanjut, penertiban reklame tidak berizin akan dilakukan secara bertahap dan terjadwal, Rabu dan Jumat.

"JPO akan dikembalikan fungsinya, untuk kenyamanan pengguna jalan. Rabu depan rencananya akan ditertibkan reklame di JPO Karet Kuningan dan JPO Kuningan Madya di Jalan HR Rasuna Said," tandas Sartono.  

Dalam penertiban ini dikerahkan 150 petugas gabungan dari Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP), Sudin Penataan Kota, Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Satpol PP, dan PPSU. Penertiban papan reklame yang dimulai pukul 21.30 selesai pada pukul 02.30.

BERITA TERKAIT
Papan Reklame di JPO Jl Yos Sudarso Dibongkar

Papan Reklame di JPO Jl Yos Sudarso Dibongkar

Kamis, 17 November 2016 5213

409 Reklame di Kramat Jati Ditertibkan

409 Reklame di Kramat Jati Ditertibkan

Senin, 14 November 2016 3499

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 972

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 980

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 682

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1748

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1017

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks