409 Reklame di Kramat Jati Ditertibkan

Senin, 14 November 2016 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 3500

409 Reklame di Kramat Jati Ditertibkan

(Foto: Nurito)

Sejak Januari hingga November, sebanyak 409 reklame di wilayah Kramat Jati, Jakarta Timur telah ditertibkan. Penertiban dilakukan karena pemiliknya tak membayar pajak dan bahkan banyak yang ilegal.

Sebagian tidak mendaftar ulang dan sebagian lainnya ilegal. Kami akan terus patroli dan jika menemukan pelanggaran, dilakukan penertiban

Kepala UPPD Kecamatan Kramat Jati, Yessy Hendrarti mengatakan, dari 409 papan reklame yang ditertibkan, 159 di antaranya tidak melakukan daftar ulang atau perpanjangan perizinan. Kemudian 250 reklame lainnya, baik berupa papan maupun spanduk adalah ilegal karena tak memiliki izin.

"Sejak Januari hingga November ini, kita sudah menertibkan 409 papan reklame dan spanduk. Sebagian tidak mendaftar ulang dan sebagian lainnya ilegal. Kami akan terus patroli dan jika menemukan pelanggaran, dilakukan penertiban," kata Yessy, Senin (14/11).

Menurutnya, dari 159 papan reklame yang ditertibkan karena tak mendaftar ulang, nilai pajaknya mencapai Rp 442.956.949. Sebelum ditertibkan, para pemiliknya sudah dihimbau melalui surat agar mereka membayar pajak reklame. Namun karena tak direspon maka tindakan penertiban itu akhirnya dilakukan.

Sementara, jumlah papan reklame yang masih aktif dan rutin melakukan pembayaran adalah sebanyak 1.070 unit. Dari jumlah tersebut, nilai pajak yang diterima Pemprov DKI melalui UPPD Kramat Jati adalah sekitar Rp 11.771.123.046.

BERITA TERKAIT
29 Papan Reklame di JPO Dibongkar

Pembongkaran Reklame Ilegal di JPO Rampung Desember

Rabu, 02 November 2016 3063

Papan Reklame di JPO Jatinegara Dibongkar

Papan Reklame di JPO Stamplat Bogor Dibongkar

Jumat, 11 November 2016 4362

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 984

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 991

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 706

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1756

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1030

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks