RPTRA Harus Bersih dari Atribut Kampanye

Senin, 31 Oktober 2016 Reporter: Suparni Editor: Nani Suherni 3585

RPTRA Harus Bersih dari Atribut Kampanye

(Foto: Suparni)

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Anwar mengatakan, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) harus bersih dari atribut kampanye.

RPTRA itu ruang publik, untuk pemberdayaan dan pembinaan masyarakat khususnya anak-anak, jadi harus bebas dari kepentingan politik

"RPTRA itu ruang publik, untuk pemberdayaan dan pembinaan masyarakat khususnya anak-anak, jadi harus bebas dari kepentingan politik," ujarnya, Senin, (31/10).

Ditambahkannya, atribut kampanye yang boleh terpasang hanya spanduk atau baliho yang dibuat oleh KPU. Dengan jarak hanya diperbolehkan sekitar tiga meter dari fasilitas umum, seperti masjid, gedung sekolah, rumah sakit dan kantor pemerintah.

"Kita sudah sepakati dengan KPU dan Panwas agar RPTRA itu tidak dipasangi atribut-atribut partai maupun pasangan calon," tandasnya.

Pemasangan atribut di lokasi yang diperbolehkan pun tidak boleh melanggar estetika.

BERITA TERKAIT
Warga Antre Gunakan Fasilitas di RPTRA Akasia

Fasilitas di RPTRA Akasia Diminati Warga

Sabtu, 29 Oktober 2016 7820

 Fasilitas Penerangan RPTRA Ciganjur Berseri Minim

Fasilitas Penerangan RPTRA Ciganjur Berseri Minim

Senin, 31 Oktober 2016 4041

Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Dilakukan di RPTRA Rusun Marunda

Sosialisasi Kebakaran Digelar di RPTRA Rusun Marunda

Kamis, 27 Oktober 2016 6435

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 972

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 980

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 681

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1748

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1017

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks