Air di KBT Tercemar Limbah

Sabtu, 15 Oktober 2016 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 5185

 Air di KBT Banyak Busa Putih

(Foto: Nurito)

Air di Kanal Banjir Timur (KBT) di Pintu Air Malakasari, Duren Sawit, Jakarta Timur, banyak mengeluarkan busa. Diduga air di kali ini tercemar limbah industri.

Saya perintahkan lurah dan camat untuk membantu menyelidikinya

Syamsul (42), warga sekitar mengatakan, banyaknya busa di pintu air KBT Malakasari sudah sering terjadi. Rentang waktunya sekitar enam bulan hingga satu tahun. Kondisi seperti ini biasanya bisa berlangsung selama 3-4 hari. Ia mengaku tidak tahu sumber busa itu. Busa memenuhi air kali sepanjang sekitar 200 meter dari pintu air.

"Sejak tadi pagi busa sudah muncul di pintu air. Kejadian seperti ini sudah beberapa kali terjadi. Kita sendiri tidak tahu penyebabnya," tutur Syamsul.

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana saat dikonfirmasi mengatakan, akan menyelidiki sumber busa itu. Pihaknya akan memerintahkan lurah dan camat sekitar untuk mencari tahu pihak-pihak yang membuang limbah ke KBT. Ia menduga, pengusaha pabrik membuang limbah saat hujan deras, agar tidak diketahui banyak orang.

"Mungkin ada pihak yang membuang limbah. Saya perintahkan lurah dan camat untuk membantu menyelidikinya," kata Bambang.

Menurutnya, jika ada pabrik pembuang limbah maka Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLHD) yang akan menanganinya. Karenanya pihaknya juga akan koordinasi dengan unit tersebut.

Sementara, Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Jakarta Timur, Izhar Haidir, saat dikonfirmasi, mengaku belum mengetahui hal tersebut. Pihaknya berjanji akan mengecek dan menyelidiki kasus busa di air KBT. Bahkan pihaknya akan koordinasi dengan provinsi (BPLHD, red), untuk pemeriksaan kandungan air KBT. Sebab laboratorium adanya di provinsi.

"Kita akan koordinasi ke provinsi untuk pengecekan lapangan. Karena laboratorium adanya di sana," tandas Izhar.

Menurutnya,  dari hasil penyelidikan selama ini, rata-rata pabrik di seepanjang bantaran kali tidak dilengkapi instalasi pengolahan air limbah. Namun pihaknya tidak bisa menindak langsung karena kewenangan penindakan ada di level provinsi.

BERITA TERKAIT
1 Truck Pembuang Limbah Diamankan

Truk Pembuang Limbah Terjaring OTT

Minggu, 09 Oktober 2016 5675

       pembangunan IPAL Pulau Panggang Dikebut

Pembangunan IPAL Pulau Panggang Dikebut

Rabu, 12 Oktober 2016 5946

Berlin Ingin Tingkatkan Kerjasama Sister City dengan Jakarta

Basuki Tertarik dengan Pengelolaan Air Limbah di Berlin

Jumat, 23 September 2016 8697

BERITA POPULER
Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1618

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 881

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 588

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 898

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 994

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks