Basuki Usul Gubernur dan Wagub DKI Dipilih Presiden

Selasa, 22 Juli 2014 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 4514

Sektor Pendapatan Retrebusi Daaerah DKI 2013 Hanya Capai 68 Persen

(Foto: doc)

Undang undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah mendesak untuk direvisi. Dua poin yang harus diubah adalah, gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dipilih oleh presiden serta pengelolaan seluruh aset negara di ibu kota, dikelola oleh Pemprov DKI.

Sebagai ibu kota harus dibuat khusus dari kota lainnya. Lebih khusus lagi, gubernur dan wagub DKI tidak dipilih rakyat, dipilih presiden saja

Demikian diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ketika membuka rapat revisi UU Nomor 29 Tahun 2007 di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (22/7). "Sebagai ibu kota harus dibuat khusus dari kota lainnya. Lebih khusus lagi, gubernur dan wagub DKI tidak dipilih rakyat, dipilih presiden saja. ‎Biar nggak ada yang berantem-berantem lagi," ujarnya

Menurut Basuki, apabila Pemilukada di Jakarta dilakukan presiden, maka dapat menghemat anggaran daerah. Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku sengaja menggelar dialog interaktif untuk mengevaluasi implementasi dan menyiapkan penyusunan materi revisi UU No 29 tahun 2007. Di samping itu, juga agar pihaknya dapat mengetahui bagaimana respons publik atas berbagai ide merevisi UU tersebut. Jika diterima, dia berharap anggota DPR terpilih 2014-2019 dapat membantu mengesahkan revisi UU itu.

"Mau inisiatif usulan ini nanti akan masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) buat anggota DPR yang baru. Mudah-mudahan mereka bisa bantu. Mungkin tahun 2016 baru bisa terealisasi. Siapa tahu 2017 sudah nggak ada pemilukada di DKI," tandas Basuki.

Poin berikutnya yang menjadi usulan Basuki adalah, pengelolaan seluruh aset negara di ibu kota dikelola oleh Pemprov DKI. "Supaya tidak ada lagi yang bilang ini tanggung jawab pusat, ini tanggung jawab DKI. Jadi, pemerintah pusat harus mau menyerahkan pengelolaan asetnya kepada DKI," tukasnya.

Mantan anggota Komisi II DPR ini berharap, dengan kebijakan ini supaya kalau ada perbaikan jalan raya dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI. Sehingga, tidak ada lagi saling lempar tanggung jawab saat ditemukan jalan rusak, apakah itu tugas nasional atau provinsi.

BERITA TERKAIT
basuki t purnama baju ijo dok beritajakarta

Basuki Jamin Jakarta Aman

Senin, 21 Juli 2014 4645

kjp siswa dok beritajakarta

DKI Godok Aturan KJP Hingga Strata Satu

Senin, 21 Juli 2014 7716

APBD 2014

APBD Perubahan DKI Disahkan Akhir Agustus

Sabtu, 19 Juli 2014 4324

Basuki Akan Kirim Surat ke Mendagri Mengusulkan Copot Beberapa Pejabat Eselon II

Ahok Ingin Presiden Libatkan DKI dalam Pembangunan

Rabu, 09 Juli 2014 4215

Stadion GBK

Basuki Ingin Jakarta Jadi Tuan Rumah Asian Games 2018

Jumat, 11 Juli 2014 12167

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 847

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1588

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 862

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 489

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 949

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks