Basuki Usul Gubernur dan Wagub DKI Dipilih Presiden

Selasa, 22 Juli 2014 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 4527

Sektor Pendapatan Retrebusi Daaerah DKI 2013 Hanya Capai 68 Persen

(Foto: doc)

Undang undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah mendesak untuk direvisi. Dua poin yang harus diubah adalah, gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dipilih oleh presiden serta pengelolaan seluruh aset negara di ibu kota, dikelola oleh Pemprov DKI.

Sebagai ibu kota harus dibuat khusus dari kota lainnya. Lebih khusus lagi, gubernur dan wagub DKI tidak dipilih rakyat, dipilih presiden saja

Demikian diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ketika membuka rapat revisi UU Nomor 29 Tahun 2007 di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (22/7). "Sebagai ibu kota harus dibuat khusus dari kota lainnya. Lebih khusus lagi, gubernur dan wagub DKI tidak dipilih rakyat, dipilih presiden saja. ‎Biar nggak ada yang berantem-berantem lagi," ujarnya

Menurut Basuki, apabila Pemilukada di Jakarta dilakukan presiden, maka dapat menghemat anggaran daerah. Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku sengaja menggelar dialog interaktif untuk mengevaluasi implementasi dan menyiapkan penyusunan materi revisi UU No 29 tahun 2007. Di samping itu, juga agar pihaknya dapat mengetahui bagaimana respons publik atas berbagai ide merevisi UU tersebut. Jika diterima, dia berharap anggota DPR terpilih 2014-2019 dapat membantu mengesahkan revisi UU itu.

"Mau inisiatif usulan ini nanti akan masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) buat anggota DPR yang baru. Mudah-mudahan mereka bisa bantu. Mungkin tahun 2016 baru bisa terealisasi. Siapa tahu 2017 sudah nggak ada pemilukada di DKI," tandas Basuki.

Poin berikutnya yang menjadi usulan Basuki adalah, pengelolaan seluruh aset negara di ibu kota dikelola oleh Pemprov DKI. "Supaya tidak ada lagi yang bilang ini tanggung jawab pusat, ini tanggung jawab DKI. Jadi, pemerintah pusat harus mau menyerahkan pengelolaan asetnya kepada DKI," tukasnya.

Mantan anggota Komisi II DPR ini berharap, dengan kebijakan ini supaya kalau ada perbaikan jalan raya dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI. Sehingga, tidak ada lagi saling lempar tanggung jawab saat ditemukan jalan rusak, apakah itu tugas nasional atau provinsi.

BERITA TERKAIT
basuki t purnama baju ijo dok beritajakarta

Basuki Jamin Jakarta Aman

Senin, 21 Juli 2014 4667

kjp siswa dok beritajakarta

DKI Godok Aturan KJP Hingga Strata Satu

Senin, 21 Juli 2014 7729

APBD 2014

APBD Perubahan DKI Disahkan Akhir Agustus

Sabtu, 19 Juli 2014 4337

Basuki Akan Kirim Surat ke Mendagri Mengusulkan Copot Beberapa Pejabat Eselon II

Ahok Ingin Presiden Libatkan DKI dalam Pembangunan

Rabu, 09 Juli 2014 4231

Stadion GBK

Basuki Ingin Jakarta Jadi Tuan Rumah Asian Games 2018

Jumat, 11 Juli 2014 12177

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3415

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 646

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1407

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1021

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks