Selasa, 04 Agustus 2026 Abdul Rajis Khandy 41
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat terus menggenjot pemilahan sampah menyusul pembatasan pengangkutan sampah ke TPST Bantargebang yang telah diberlakukan sejak 1 Agustus 2026.
Hingga awal Agustus ini, pemilahan sampah di 44 kelurahan telah mencapai 33,26 persen atau setara dengan 42.083 rumah dari total target 126.514 rumah.