31 Papan Reklame di Jaktim Dibongkar

Selasa, 27 September 2016 Reporter: Nurito Editor: Nani Suherni 2500

31 Papan Reklame Ilegal Dibongkar

(Foto: Nurito)

Sebanyak 31 papan reklame dibongkar petugas gabungan di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (27/9).

Papan reklame kita bongkar karena tidak membayar retribusi. Ada juga yang ilegal dan kedaluwarsa izinnya. Makanya kita tertibkan

Pembongkaran dilakukan karena papan reklame tidak memiliki izin dan ada yang telah habis izinnya. Selain itu ada yang menunggak retribusi hingga setahun.

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Ciracas, Posman Sitorus mengatakan, sebelum ditertibkan, pihaknya melayangkan surat peringatan pertama (SP1) hingga SP3. Namun pemilik bangunan tetap tak mempedulikan. Hingga akhirnya ke-31 papan reklame itu dibongkar paksa.

"Papan reklame kita bongkar karena tidak membayar retribusi. Ada juga yang ilegal dan kedaluwarsa izinnya. Makanya kita tertibkan," kata Posman, Selasa (27/9).

Salah satunya reklame ukuran 3x3 meter di Jalan Lapangan Tembak, RT 04/10 Kelapadua Wetan, dibongkar lantaran habis masa izinnya. Papan reklame ini dipasang di atas tiang setinggi sekitar 15 meter.

Penertiban papan reklame ini melibatkan sekitar 30 petugas gabungan. Yakni dari unsur kelurahan, kecamatan, Satpol PP, UPPD dan TNI/Polri. Diprediksi penertibkan 31 papan reklame ini tuntas dalam waktu dua hari ke depan.

Seluruhnya tersebar di wilayah kecamatan Ciracas. Seperti Jalan Lapangan Tembak, Jalan Jambore Raya, Jalan Cibubur Raya, Jalan Raya Ciracas dan Jalan Kelapadua Wetan.

BERITA TERKAIT
 Reklame di JPO Sepanjang Hayam Wuruk Resahkan Warga

Reklame di JPO Sepanjang Hayam Wuruk Resahkan Warga

Senin, 26 September 2016 5265

Koordinasi Pengawasan Reklame Harus Dipertegas

Koordinasi Pengawasan Reklame Harus Dipertegas

Minggu, 25 September 2016 3559

Konstruksi Reklame JPO Pasar Minggu Tidak Sesuai Spesifikasi

Konstruksi Reklame JPO Pasar Minggu Tidak Sesuai Spesifikasi

Minggu, 25 September 2016 4449

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469103

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308204

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284405

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261042

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196656

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik