BKD DKI akan Proses Pengunduran Diri Sylviana

Jumat, 23 September 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 4118

BKD DKI akan Proses Pengunduran Diri Sylviana

(Foto: Yopie Oscar)

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta segera memproses surat pengunduran diri Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Kebudayaan dan Pariwisata, Sylviana Murni.

Prosedurnya beliau menyatakan mengundurkan diri, mengirim surat ke kami (BKD)

Kepala BKD DKI Jakarta, Agus Suradika mengatakan, sesuai prosedur, surat penguduran diri pegawai negeri sipil (PNS) akan diproses terlebih dahulu di BKD.

"Prosedurnya beliau menyatakan mengundurkan diri, mengirim surat ke kami (BKD)," kata Agus, Jumat (23/9).

Menurut Agus, Sylviana akan resmi berhenti dari PNS DKI setelah ditetapkan sebagai calon wakil gubernur (cawagub) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI. Rencananya penetapan pasangan calon yang lolos pada pilkada 2017 akan dilakukan pada 24 Oktober mendatang.

"Setelah ditetapkan sebagai calon oleh KPU DKI, maka beliau resmi juga berhenti sebagai PNS DKI. Maka prosesnya harus segera," ujarnya.

Nantinya jabatan Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Kebudayaan dan Pariwisata akan digantikan oleh pelaksana tugas (Plt) untuk sementara waktu.

"Nanti kami akan berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, siapa pejabat yang akan menjadi Plt," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PNS Harus Baca SE Nomor 22 Tahun 2016

PNS DKI Harus Netral Saat Pilkada 2017

Rabu, 11 Mei 2016 8827

Rustam Effendi Ditugaskan di Badan Diklat

Rustam Effendi Ditugaskan di Badan Diklat

Rabu, 27 April 2016 5623

Djarot Nilai Rustam Pejabat Gentle

Tidak Ada Masalah Atas Mundurnya Rustam

Selasa, 26 April 2016 6900

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 927

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 956

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1726

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 996

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1167

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks