Tidak Ada Masalah Atas Mundurnya Rustam

Selasa, 26 April 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Nani Suherni 6937

Djarot Nilai Rustam Pejabat Gentle

(Foto: Yopie Oscar)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan, kemunduran Wali Kota Jakarta Utara, Rustam  Effendi hanya membutuhkan persetujuan gubernur. Ia menjelaskan, sesuai otonomi, jabatan wali kota di DKI Jakarta berbeda dengan jabatan politik seperti daerah lain.

Itu hak pribadi beliau. Otonomi di Jakarta berbeda, wali kota bukan jabatan politik. Dia jabatan administrasi.

"Itu hak pribadi beliau. Otonomi di Jakarta berbeda, wali kota bukan jabatan politik. Dia jabatan administrasi. Kalau mengundurkan diri ya disetujui atasan (gubernur), tidak apa," ungkap Djarot, Selasa (26/4).

Oleh sebab itu, Rustam berhak mengajukan pengunduran diri ke Gubernur DKIJakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Sehingga tidak dibutuhkan surat pengunduran diri ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kita kan tidak bisa menahan juga, kita hargai," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Basuki Tunjuk Wakil Wali Kota Jakut Jadi Plt

Basuki Tunjuk Wakil Wali Kota Jakut Jadi Plt

Selasa, 26 April 2016 8910

Rustam Effendi Ajukan Surat Pengunduran Diri

Rustam Effendi Ajukan Surat Pengunduran Diri

Senin, 25 April 2016 8635

Rustam Effendi Ajukan Surat Pengunduran Diri

Rustam Effendi Ajukan Surat Pengunduran Diri

Senin, 25 April 2016 8635

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2357

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2393

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1718

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 991

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1774

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks