Rustam Effendi Ditugaskan di Badan Diklat

Rabu, 27 April 2016 Reporter: Nurito Editor: Nani Suherni 5624

Rustam Effendi Ditugaskan di Badan Diklat

(Foto: doc)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan surat pengunduran diri Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Efendi sudah diteken. Surat tersebut diteken pada Rabu (27/4) pagi tadi.

Sudah. Surat pengunduran diri Rustam sudah diteken tadi pagi

"Sudah. Surat pengunduran diri Rustam sudah diteken tadi pagi," kata Basuki, saat sidak ke pintu air Kanal Banjir Timur di kawasan Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (26/4).

Usai mengundurkan diri, oleh gubernur, Rustam langsung ditugaskan di Badan Diklat DKI. Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu diposisikan sebagai staf Badan Diklat DKI.

Seperti diketahui, Rustam Efendi, mengundurkan diri sebagai wali kota Jakarta Utara pada Selasa (26/4) kemarin. Surat pengunduran diri Rustam diberikan kepada Badan Kepegawaian DKI (BKD) hari Selasa kemarin juga.

Surat sampai di meja gubernur pada Rabu (27/4) pagi dan langsung ditandatangani oleh gubernur. Untuk sementara, Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi ditunjuk sebagai Plt Wali Kota Jakarta Utara.

BERITA TERKAIT
Rustam Berpamitan Dengan Jajaran Pemkot Jakut

Rustam Berpamitan Dengan Jajaran Pemkot Jakut

Selasa, 26 April 2016 7352

Rustam Effendi Ajukan Surat Pengunduran Diri

Rustam Effendi Ajukan Surat Pengunduran Diri

Senin, 25 April 2016 8574

Djarot Nilai Rustam Pejabat Gentle

Tidak Ada Masalah Atas Mundurnya Rustam

Selasa, 26 April 2016 6900

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 984

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 706

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 990

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1756

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1030

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks