101 Reklame Salahi Perizinan di Gambir Dibongkar

Kamis, 22 September 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 5331

101 Reklame Salahi Perizinan di Gambir Dibongkar

(Foto: Rudi Hermawan)

Ratusan papan reklame yang terpasang di sejumlah ruas jalan di wilayah Gambir, Jakarta Pusat ditertibkan karena melanggar perizinan.

Totalnya ada 101 reklame yang kami tertibkan

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Gambir Nur Ahdiyani mengatakan, sebelum ditertibkan, pemilik reklame telah diberikan peringatan namun tidak diindahkan.

"Totalnya ada 101 reklame yang kami tertibkan," katanya, Kamis (22/9).

Ia menyebutkan, 101 reklame ini ditertibkan di sejumlah lokasi. Di antaranya Jalan Abdul Muis, Jalan Duta Merlin, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Ir H Juanda, Jalan Pecenongan dan Jalan Veteran.

"Jenis pelanggarannya masa berlaku izin habis dan tunggak pembayaran retribusi," ujarnya.

Nur menambahkan, penertiban reklame ini melibatkan puluhan petugas gabungan dari UPPD, Satpol PP, aparatur kelurahan dan kecamatan.

BERITA TERKAIT
 85 Papan Reklame Ilegal Dibongkar Paksa

85 Papan Reklame di Matraman Ditertibkan

Kamis, 15 September 2016 4832

 30 Papan Reklame di Johar Baru Ditertibkan

30 Papan Reklame di Johar Baru Ditertibkan

Selasa, 23 Agustus 2016 4094

22 Papan Reklame di Sawah Besar Dibongkar

22 Papan Reklame di Sawah Besar Dibongkar

Selasa, 26 Juli 2016 4716

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 5989

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 976

Imlek glodok jati

Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna

Selasa, 03 Februari 2026 805

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 778

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1329

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks