101 Reklame Salahi Perizinan di Gambir Dibongkar

Kamis, 22 September 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 5365

101 Reklame Salahi Perizinan di Gambir Dibongkar

(Foto: Rudi Hermawan)

Ratusan papan reklame yang terpasang di sejumlah ruas jalan di wilayah Gambir, Jakarta Pusat ditertibkan karena melanggar perizinan.

Totalnya ada 101 reklame yang kami tertibkan

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Gambir Nur Ahdiyani mengatakan, sebelum ditertibkan, pemilik reklame telah diberikan peringatan namun tidak diindahkan.

"Totalnya ada 101 reklame yang kami tertibkan," katanya, Kamis (22/9).

Ia menyebutkan, 101 reklame ini ditertibkan di sejumlah lokasi. Di antaranya Jalan Abdul Muis, Jalan Duta Merlin, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Ir H Juanda, Jalan Pecenongan dan Jalan Veteran.

"Jenis pelanggarannya masa berlaku izin habis dan tunggak pembayaran retribusi," ujarnya.

Nur menambahkan, penertiban reklame ini melibatkan puluhan petugas gabungan dari UPPD, Satpol PP, aparatur kelurahan dan kecamatan.

BERITA TERKAIT
 85 Papan Reklame Ilegal Dibongkar Paksa

85 Papan Reklame di Matraman Ditertibkan

Kamis, 15 September 2016 4867

 30 Papan Reklame di Johar Baru Ditertibkan

30 Papan Reklame di Johar Baru Ditertibkan

Selasa, 23 Agustus 2016 4128

22 Papan Reklame di Sawah Besar Dibongkar

22 Papan Reklame di Sawah Besar Dibongkar

Selasa, 26 Juli 2016 4770

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2406

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2513

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1776

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 762

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 1017

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks