22 Papan Reklame di Sawah Besar Dibongkar

Selasa, 26 Juli 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 4714

22 Papan Reklame di Sawah Besar Dibongkar

(Foto: Rudi Hermawan)

Puluhan papan reklame di Jalan Industri dan Jalan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat ditertibkan. Penertiban dilakukan lantaran papan reklame tersebut melanggar perizinan.

Pelanggarannya macam-macam ada reklame liar dan izin habis, tapi tidak diperpanjang

Camat Sawah Besar, Martua Sitorus mengatakan sebelum ditertibkan, pihaknya telah memberikan informasi hingga peringatan kepada para pmilik reklame. Namun karena tidak diindahkan akhirnya dilakukan tindakan pembongkaran paksa.

"Ada 22 papan reklame yang ditertibkan. Pelanggarannya macam-macam ada reklame liar dan izin habis, tapi tidak diperpanjang," katanya, Selasa (26/7).

Ia mengungkapkan, dalam penertiban reklame ini dikerahkan 30 petugas gabungan dari Satpol PP, Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Jakarta Pusat dan kepolisian.

"Besok penertiban papan reklame akan dilanjutkan ke Harco Mangga Dua dan Mangga Dua Mall," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Papan Reklame di Kemayoran di Tertibkan Petugas Gabungan

8 Papan Reklame di Kemayoran Dibongkar

Senin, 25 Juli 2016 3273

 4 Papan Reklame di Pos Polisi Ditertibkan

4 Papan Reklame di Pos Polisi Ditertibkan

Rabu, 23 Maret 2016 5445

Lagi, UPPD Taman Sari Tertibkan Reklame Liar

34 Reklame dan Spanduk di Taman Sari Ditertibkan

Rabu, 20 April 2016 7148

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3691

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 647

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1422

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1037

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks