Satpol PP Diminta Tertibkan PMKS di Masjid Istiqlal

Sabtu, 19 Juli 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 3931

 Satpol PP Diminta Tertibkan PMKS di Masjid Istiqlal

(Foto: doc)

Pengelola Masjid Istiqlal mulai resah terkait maraknya  penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di kawasan masjid terbesar di Indonesia itu. Untuk itu, pengelola masjid meminta Satpol PP DKI Jakarta turun tangan agar membantu menertibkan PMKS musiman tersebut.

Untuk waktunya dirahasiakan, karena dikhawatirkan bocor dan nantinya malah tidak maskimal

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santosa mengatakan, pihaknya telah menerima permintaan dari pengelola masjid untuk menertibkan PMKS di Masjid Istiqlal. Sebab PMKS di kawasan masjid yang dibangun pada masa Presiden Soekarno itu jumlahnya sangat banyak. "Kami menerima surat permintaan dari pengelola masjid untuk menertibkan PMKS. Karena sudah ada permintaan dari tuan rumah, maka harus kita bantu," kata Kukuh, Sabtu (19/7).

Kendati demikian, Satpol PP masih merahasiakan jadwal penertiban di Masjid Istiqlal. Diharapkan penertiban yang dilakukan tidak akan bocor. Sehingga jumlah PMKS yang terjaring bisa maksimal. "Untuk waktunya dirahasiakan, karena dikhawatirkan bocor dan nantinya malah tidak maskimal," ucapnya.

Nantinya, PMKS yang terjaring akan ditempatkan di panti sosial milik Dinas Sosial DKI Jakarta. Setidaknya ada 27 panti sosial yang siap menampung PMKS yang terjaring. Panti sosial yang disiapkan diantaranya yakni Panti Tresna Werdha Budi Mulia 1, Panti Sosial Bina Insan bangun Daya 2, Panti Sosial Tunas Bangsa, Panti Sosial Cipayung, Panti Sosial Bina Laras, Panti Sosial Kedoya, dan Panti Sosial Bina Insan.

Dikatakan Kukuh, meningkatnya jumlah PMKS tidak hanya terjadi di Masjid Istiqlal saja. Melainkan hampir seluruh wilayah ibu kota. Selama Ramadhan, PMKS yang terjaring jumlahnya telah mencapai 6.000 PMKS. Sebanyak 176 PMKS diantaranya telah dipulangkan ke daerah asalnya pada Kamis (17/7) lalu.

Kukuh menambahkan, PMKS yang terjaring akan didata dan difoto. Selain itu juga harus menandatangani surat perjanjian untuk tidak lagi kembali ke Jakarta menjadi PMKS. Jika ada PMKS yang melanggar perjanjian maka terancam akan dipidanakan oleh Pemprov DKI Jakarta. "Mereka difoto dan didata oleh Dinas Sosial. Kalau ketangkap lagi nanti akan dipidanakan," tegasnya.

Menurut Kukuh, para PMKS yang terjaring bukan berasal dari ibu kota. Melainkan dari daerah-daerah sekitar seperti Tangerang, Banten, serta kota-kota lainnya di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Pihaknya pun kesulitan dalam mengindentifikasi PMKS saat masuk ke ibu kota. Karena saat masuk ibu kota mereka berpakaian rapi dan tidak terlihat seperti PMKS.

BERITA TERKAIT
31 Orang PMKS Berhasil Ditertibkan

31 PMKS Terjaring Razia di Jaktim

Kamis, 17 Juli 2014 2860

pmks perapatan coca cola

6.000 PMKS Terjaring Selama Ramadhan

Kamis, 17 Juli 2014 3155

Jelang Lebaran, PMKS di Jaktim Semakin Marak

Jelang Lebaran, PMKS di Jaktim Semakin Marak

Kamis, 10 Juli 2014 3016

satpol pp disiagakan jaga kawasan monas

1.000 Personel Satpol PP Masih Disiagakan di Monas

Selasa, 17 Juni 2014 6249

Jelang Lebaran, PMKS di Jaktim Semakin Marak

Jelang Lebaran, PMKS di Jaktim Semakin Marak

Kamis, 10 Juli 2014 3016

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2509

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1203

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 966

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 512

Gub pramono ppid

Bahas Krisis Iklim hingga Pangan, Pramono Bertolak ke New York

Jumat, 18 September 2026 409

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks