6.000 PMKS Terjaring Selama Ramadhan

Kamis, 17 Juli 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 2947

pmks perapatan coca cola

(Foto: doc)

Jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Jakarta selama bulan Ramadhan 1435 Hijriah ini meningkat. Buktinya, memasuki minggu ketiga bulan puasa, Satpol PP DKI Jakarta sudah berhasil menjaring sebanyak 6.000 PMKS dalam operasi simpatik yang digelar sejak 29 Juni hingga 16 Juli ini. Para PMKS tersebut terjaring dari sejumlah lokasi seperti perempatan Fatmawati, Coca-Cola, Kuningan Mampang, Kelapagading, TMII, Pramuka, dan perempatan Matraman.

Sejak awal Ramadhan hingga kini, kami sudah menjaring lebih dari 6.000 PMKS


PMKS yang terjaring langsung dikirim ke panti-panti sosial milik Dinas Sosial DKI Jakarta, diantaranya Panti Tresna Werdha Budi Mulia 1, Panti Sosial Bina Insan bangun Daya 2, Panti Sosial Tunas Bangsa, Panti Sosial Cipayung, Panti Sosial Bina Laras, Panti Sosial Kedoya, dan Panti Sosial Bina Insan.

"Sejak awal Ramadhan hingga kini, kami sudah menjaring lebih dari 6.000 PMKS," kata Kukuh Hadi Santoso, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kamis (17/7).

Dikatakan Kukuh, para PMKS yang terjaring bukan berasal dari ibu kota, melainkan dari daerah-daerah sekitar seperti Tangerang, Banten, serta beberapa kota di Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Dia mengaku kesulitan dalam mengidentifikasi PMKS saat masuk ke ibu kota. "Kami kesulitan mengidentifikasi di daerah perbatasan saat mereka akan masuk. Karena kan pas datang ke Jakarta mereka berdandan rapi, jadi tidak terlihat seperti PMKS," ucapnya.

Diakui Kukuh, keberadaan PMKS di Jakarta terorganisir. Namun hingga kini, pihaknya belum dapat menangkap koordinator PMKS. Pasalnya PMKS yang tertangkap tidak mau menyebutkan koordinator mereka. "Tapi kita akan terus cari koordinatornya. Sedang kita selidiki sekarang," ucapnya.

Menurut Kukuh, pihaknya hanya melakukan penertiban. PMKS yang terjaring langsung diserahkan ke Dinas Sosial untuk didata. Mereka yang terjaring juga akan difoto dan menandatangani surat perjanjian. Jika mereka yang tertangkap ketahuan kembali lagi ke Jakarta maka akan langsung dipidanakan. Kebijakan tersebut sesuai dengan Instruksi dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama.

"Dinas Sosial sudah menjadwalkan pemulangan sebagian PMKS. Karena jumlah panti yang ada tidak mencukupi untuk menampung mereka," ungkapnya.

BERITA TERKAIT
Jumlah PMKS di Jakbar Turun 50 Persen

Jumlah PMKS di Jakbar Turun 50 Persen

Rabu, 16 Juli 2014 3221

basuki t purnama baju ijo dok beritajakarta

PMKS Langgar Perjanjian Akan Dipidana

Senin, 14 Juli 2014 9538

Jelang Lebaran, PMKS di Jaktim Semakin Marak

Jelang Lebaran, PMKS di Jaktim Semakin Marak

Kamis, 10 Juli 2014 2836

Jelang Lebaran, PMKS di Jaktim Semakin Marak

Jelang Lebaran, PMKS di Jaktim Semakin Marak

Kamis, 10 Juli 2014 2836

 1.422 PMKS Terjaring Disemester Awal

Ramadhan, Pengemis Diprediksi Meningkat 15 Persen

Selasa, 24 Juni 2014 4689

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3841

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 738

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 648

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1520

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1134

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks