6.000 PMKS Terjaring Selama Ramadhan

Kamis, 17 Juli 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 2858

pmks perapatan coca cola

(Foto: doc)

Jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Jakarta selama bulan Ramadhan 1435 Hijriah ini meningkat. Buktinya, memasuki minggu ketiga bulan puasa, Satpol PP DKI Jakarta sudah berhasil menjaring sebanyak 6.000 PMKS dalam operasi simpatik yang digelar sejak 29 Juni hingga 16 Juli ini. Para PMKS tersebut terjaring dari sejumlah lokasi seperti perempatan Fatmawati, Coca-Cola, Kuningan Mampang, Kelapagading, TMII, Pramuka, dan perempatan Matraman.

Sejak awal Ramadhan hingga kini, kami sudah menjaring lebih dari 6.000 PMKS


PMKS yang terjaring langsung dikirim ke panti-panti sosial milik Dinas Sosial DKI Jakarta, diantaranya Panti Tresna Werdha Budi Mulia 1, Panti Sosial Bina Insan bangun Daya 2, Panti Sosial Tunas Bangsa, Panti Sosial Cipayung, Panti Sosial Bina Laras, Panti Sosial Kedoya, dan Panti Sosial Bina Insan.

"Sejak awal Ramadhan hingga kini, kami sudah menjaring lebih dari 6.000 PMKS," kata Kukuh Hadi Santoso, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kamis (17/7).

Dikatakan Kukuh, para PMKS yang terjaring bukan berasal dari ibu kota, melainkan dari daerah-daerah sekitar seperti Tangerang, Banten, serta beberapa kota di Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Dia mengaku kesulitan dalam mengidentifikasi PMKS saat masuk ke ibu kota. "Kami kesulitan mengidentifikasi di daerah perbatasan saat mereka akan masuk. Karena kan pas datang ke Jakarta mereka berdandan rapi, jadi tidak terlihat seperti PMKS," ucapnya.

Diakui Kukuh, keberadaan PMKS di Jakarta terorganisir. Namun hingga kini, pihaknya belum dapat menangkap koordinator PMKS. Pasalnya PMKS yang tertangkap tidak mau menyebutkan koordinator mereka. "Tapi kita akan terus cari koordinatornya. Sedang kita selidiki sekarang," ucapnya.

Menurut Kukuh, pihaknya hanya melakukan penertiban. PMKS yang terjaring langsung diserahkan ke Dinas Sosial untuk didata. Mereka yang terjaring juga akan difoto dan menandatangani surat perjanjian. Jika mereka yang tertangkap ketahuan kembali lagi ke Jakarta maka akan langsung dipidanakan. Kebijakan tersebut sesuai dengan Instruksi dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama.

"Dinas Sosial sudah menjadwalkan pemulangan sebagian PMKS. Karena jumlah panti yang ada tidak mencukupi untuk menampung mereka," ungkapnya.

BERITA TERKAIT
Jumlah PMKS di Jakbar Turun 50 Persen

Jumlah PMKS di Jakbar Turun 50 Persen

Rabu, 16 Juli 2014 3135

basuki t purnama baju ijo dok beritajakarta

PMKS Langgar Perjanjian Akan Dipidana

Senin, 14 Juli 2014 9408

Jelang Lebaran, PMKS di Jaktim Semakin Marak

Jelang Lebaran, PMKS di Jaktim Semakin Marak

Kamis, 10 Juli 2014 2707

Jelang Lebaran, PMKS di Jaktim Semakin Marak

Jelang Lebaran, PMKS di Jaktim Semakin Marak

Kamis, 10 Juli 2014 2707

 1.422 PMKS Terjaring Disemester Awal

Ramadhan, Pengemis Diprediksi Meningkat 15 Persen

Selasa, 24 Juni 2014 4539

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469486

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309194

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261397

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196958

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194741

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik