Kontribusi Tambahan Reklamasi Tetap Lanjut

Kamis, 15 September 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 4519

Kontribusi Tambahan Reklamasi Tetap Lanjut

(Foto: Ilustrasi)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan kontribusi tambahan bagi pengembang yang melakukan reklamasi pulau tetap berjalan. Hal itu mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) dan peraturan daerah (perda) yang sudah ada sebelumnya.

Sudah jelas kontribusi tambahan ada dasar, presedennya. Dasar dari Keppres dan perda. Di perda jelas disebutin mau bangun rusun segala macam,

"Kontribusi tetap dong, itu harus jalan. Sudah jelas kontribusi tambahan ada dasar. Dasar dari Keppres dan perda. Di perda jelas disebutin mau bangun rusun segala macam," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/9).

Menurut Basuki sebelumnya pada zaman Presiden Soeharto, kontribusi tambahan yang diwajibkan kepada pengembang yakni 70:30 dari keuntungan. Kemudian saat ini dikonversi menjadi 15 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP).

"Ini dari jaman Pak Harto, kalau 70:30 dari keuntungan dikonversikan jadi 15 persen NJOP, itu yang kami pakai sekarang kepada pengembang," ujarnya.

Basuki menambahkan, pengembang juga tidak keberatan dengan nilai kontribusi tambahan sebesar 15 persen dari NJOP. Namun mereka meminta agar cash flow atau arus kas bisa diatur. Melihat perekonomian saat ini yang sedang tidak stabil.

"Pengembang juga nggak keberatan, cuma minta arus kas saja diatur," tuturnya.

Kendati demikian kelanjutan reklamasi masih menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Koordinator Kemaritiman. Karena kebijakan tersebut baru disampaikan secara lisan. "Tunggu saja nanti. Menko kan mau bikin konpers disiapkan tertulis. Kemarin ngomong lisan saja kan, belum tertulis," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemerintah Teruskan Reklamasi Pantai Utara Jakarta

Pemerintah Putuskan Reklamasi Pantai Utara Jakarta Dilanjutkan

Selasa, 13 September 2016 7431

Basuki akan Bahas Reklamasi dengan Menko Maritim

Basuki akan Bahas Reklamasi dengan Menko Maritim

Selasa, 13 September 2016 3581

Sidang Reklamasi Pantai, DKI Sodorkan Bukti Proses Perizinan

Sidang Reklamasi Pantai, DKI Sodorkan Bukti Proses Perizinan

Kamis, 28 Juli 2016 1606

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1042

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 813

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1042

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1801

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1273

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks