Kandang Sapi Berdiri di Atas Saluran Air

Rabu, 16 Juli 2014 Reporter: Nurito Editor: Dunih 9415

Kandang Sapi Berdiri di Atas Saluran Air

(Foto: doc)

Sebuah kandang sapi berdiri di atas saluran air yang dikenal sebagai Kalimati di kawasan Rawa Kuning RT 05/05 Ujung Menteng, Jakarta Timur. Ironisnya, kandang berukuran 6x30 meter ini dibangun dengan cara dibeton cor setebal 20 sentimeter sehingga dikhawatirkan akan menyebabkan kawasan setempat banjir karena terganggunya fungsi saluran tersebut.

Kita sudah larang agar tidak diteruskan pembangunannya, namun mereka membandel. Bangunan ini harus dibongkar karena berdiri di atas saluran air

Saat ini pembangunan kandang sapi baru mencapai 40 persen di atas Kalimati. Dua pekerja yang tengah sibuk merapihkan bagian atap yang terbuat dari baja ringan, mengaku tidak tahu siapa pemilik bangunan itu.

"Bangunan ini rencananya untuk kandang sapi. Ini milik rakyat untuk rakyat," ujar seorang pekerja yang enggan disebut namanya dengan nada ketus, Rabu (16/7).

Lurah Ujung Menteng, Dadang Yudihartono mengatakan, sudah menegur secara lisan terhadap pemilik kandang sapi tersebut. Namun, tak digubris dan pembangunan masih terus berjalan hingga saat ini. Karena lokasinya berada di daerah perbatasan, maka persoalan ini diserahkan pada Seksi PU Kecamatan Cakung dan Sudin PU Tata Air Jakarta Timur.

"Kita sudah larang agar tidak diteruskan pembangunannya, namun mereka membandel. Bangunan ini harus dibongkar karena berdiri di atas saluran air," ujar Yudi.

Yang membuatnya heran, bangunan tersebut memiliki izin domisili untuk kegiatan usaha sapi dengan nomor 235/1.824. Ijin domisili ini ditandatangani Lurah Pulogebang Syafii dan Sekcam Cakung Tri Saptanti pada 20 Juni 2011 lalu. Izin domisili ini beralamat di Rawa Kuning RT 003/016 Pulogebang, Cakung. Diketahui bangunan tersebut milik LSM Gerakan Masyarakat Ekonomi Lemah (Gemael).

Kepala Seksi PU Tata Air Kecamatan Cakung, Subandi mengatakan, bangunan kandang sapi ini jelas menyalahi peraturan. Sebab, berdiri di atas saluran air dan tak memiliki izin sehingga harus dibongkar.

"Kami koordinasi dengan Sudin PU Tata Air Jakarta Timur untuk menertibkannya. Ini harus menggunakan breaker (alat pemecah beton), karena bangunannya semua dicor beton, termasuk tiang slop atau cakar ayam yang ditanam di dasar kali," ujar Subandi.

Sementara Kasie Sarana dan Prasarana Pengendalian Banjir Sudin PU Tata Air Jakarta Timur, meminta agar pemilik bangunan membongkarnya sendiri. Namun, jika tak mau maka akan dibongkar paksa. Pembongkaran akan dilakukan pasca Lebaran setelah sebelumnya membuat surat peringatan terlebih dulu.

"Kalimati ini memang sudah diprogramkan dinormalisasi karena sudah terjadi sedimentasi dan penyempitan. Kita berikan kesempatan selama puasa ini pada pemiliknya untuk membongkar sendiri, kalau ternyata tidak dibongkar akan kita bongkar paksa," tegasnya.

BERITA TERKAIT
Hapus Genangan, Sudin PU Tata Air Jakpus Genjot Perbaikan Saluran

Perbaikan Saluran di Jakpus Dikebut

Selasa, 15 Juli 2014 4207

Pemkot Jakbar Bongkar Beton Penutup Saluran Sepanjang Satu Kilometer di Gropet

Penyebab Banjir, Beton Penutup Saluran Dibongkar

Kamis, 10 Juli 2014 4750

Ratusan Bangunan Liar di Jl Kartini Akan Ditertibkan

Ratusan Bangunan Liar di Jl Kartini Akan Ditertibkan

Jumat, 04 Juli 2014 4070

kali dipenuhi eceng gondok

Kali Maja di Pegadungan Dipenuhi Eceng Gondok

Selasa, 15 Juli 2014 4877

Fokus Proyek Infrastruktur, Jakut Tidak Ikuti Adipura

Jalan Inspeksi Kali Mookevart Dibeton

Selasa, 15 Juli 2014 5082

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3477

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 646

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1408

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1024

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks