Ratusan Bangunan Liar di Jl Kartini Akan Ditertibkan

Jumat, 04 Juli 2014 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Widodo Bogiarto 4101

Ratusan Bangunan Liar di Jl Kartini Akan Ditertibkan

(Foto: Suriaman Panjaitan)

Ratusan bangunan semi permanen yang berdiri di atas saluran air atau got di Jl Kartini 10B dan Jl Kartini 8, Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, segera ditertibkan. Pasalnya keberadaan bangunan yang mayoritas digunakan untuk berjualan itu dinilai merusak tata kota dan mengganggu saluran air. Bahkan, bangunan tersebut juga kerap dimanfaatkan sebagai lokasi mangkal wanita pekerja seks komersial (PSK).


Kita sudah sosialisasikan Mei lalu. Akan kita eksekusi antara bulan Agustus atau September tahun ini

Wakil Camat Sawah Besar, Fauzi mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait rencana pembongkaran bangunan liar itu sejak Mei lalu. Rencana pembongkaran itu sendiri dilakukan setelah pihak Kecamatan Sawah Besar menerima banyak keluhan dari warga. 

"Kita sudah sosialisasikan Mei lalu. Akan kita eksekusi antara bulan Agustus atau September tahun ini," kata Fauzi, Jumat (4/7).

Menurut Fauzi, lamanya waktu pembongkaran lantaran permintaan warga sendiri. Dia mencontohkan, saat penertiban yang dilakukannya pada Tahun 2012 lalu di Jl Rasela 1, Kelurahan Gunung Sahari Utara. Saat itu ada 150 bangunan liar yang dirobohkan karena berdiri di atas saluran air.

"Karena waktu sosialisasi yang cukup panjang, dan kita melakukannya dengan persuasif, makanya saat penertiban tidak timbul kericuhan. Diharapkan penertiban di Jl Kartini juga sama," ujar Fauzi.

Fauzi menambahkan, karena berdiri bukan pada tempanya, maka seluruh pemilik bangunan di Jl Kartini tidak akan memperoleh ganti rugi dalam bentuk apapun. "Ini sudah jelas, mereka melanggar aturan, pastinya tidak akan mendapat apa-apa dari kita. Hal itu sudah saya katakan pada saat sosialisasi kemarin," tandasnya.

Sementara itu, Yani Puspita (56), warga Kelurahan Kartini mengaku senang terkait rencana penertiban itu. Sebab selama ini, dirinya dan warga lainnya sering risih karena tidak sedikit dari bangunan liar itu dijadikan ajang prostitusi.  

"Kehadiran wanita berpakaian seksi di warung-warung itu jelas sangat mengganggu kami. Apalagi kalau kalau kita punya anak usia masih remaja, tentu kita khawatir," tukas Yani.

Sedangkan Ida (45), salah seorang pemilik bangunan liar di Jl Kartini 10A mengaku, sudah mengetahui rencana pembongkaran oleh pihak Kecamatan Sawah Besar. Menurutnya, para pemilik tidak keberatan bangunannya dirobohkan. 

BERITA TERKAIT
Camat Gambir Angkat Tangan Usir Pedagang Velg Cideng Timur

Camat Gambir Kewalahan Atasi Pedagang Velg Mobil

Kamis, 03 Juli 2014 23106

kali apuran jakarta

Warga Keluhkan Bangunan Liar di Kali Apuran

Selasa, 20 Mei 2014 8434

Stasiun Gondangdia

Bangunan Liar di Stasiun Gondangdia Dibongkar

Jumat, 13 Juni 2014 6092

Penertiban Gubuk Liar

Rusak Keindahan Kota, 25 Gubuk Liar Ditertibkan

Senin, 26 Mei 2014 3930

bongkaran_liar pademangan

50 Bangunan Liar di Kali Pasir Ditertibkan

Rabu, 07 Mei 2014 3802

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2309

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2258

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1692

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 959

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1345

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks