Mobil Operasional Media Tak Terkena Ganjil Genap

Senin, 29 Agustus 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Nani Suherni 3601

Mobil Operasional Media Tak Terkena Ganjil Genap

(Foto: doc)

Penerapan kebijakan ganjil genap yang akan dilaksanakan, Selasa 30 Agustus 2016 besok tidak berlaku untuk mobil operasional media massa.

Mobil operasional media boleh melintas, tapi dalam rangka liputan dan tidak petantang petenteng kaya preman saya wartawan

Syaratnya, kendaraan itu memiliki identitas dari media serta dalam rangka melaksanakan peliputan.

"Mobil operasional media boleh melintas, tapi dalam rangka liputan," kata Kombes Pol Syamsul Bahri, Dirlantas Polda Metro Jaya di Bundaran HI, Senin (29/8).

Ia menambahkan, meski mobil operasional tidak diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 164 Tahun 2016 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap lantaran untuk bertugas menyebarkan informasi kepada masyarakat dan ini akan berlaku secara permanen sepanjang peraturan tersebut diterapkan.

"Berlaku seterusnya sampai dengan peraturan ini tidak berlaku lagi," ujarnya.

Dalam Pergub Nomor 164 Tahun 2016, kendaraan yang tidak terkena peraturan ganjil genap adalah mobil dinas Presiden RI, Wakil Presiden RI, pejabat lembaga tinggi negara dengan pelat RI beserta kendaraan pengawalnya.

Selain itu, kendaraan dinas instansi pemerintah, mobil pemadam kebakaran, mobil ambulans, mobil angkutan umum (pelat kuning), angkutan barang dan sepeda motor.

Untuk mobil barang, diperbolehkan melintas asal tidak menyalahi waktu izin melintas sesuai yang diterapkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 5148 Tahun 1999 tentang penetapan waktu larangan melintas bagi mobil barang.

Demikian pula dengan sepeda motor. Kendaraan roda dua ini tetap diperkenankan melintas, kecuali jalan-jalan yang menjadi lokasi pelarangannya, yakni Jalan Medan Merdeka Barat dan Thamrin.

BERITA TERKAIT
Besok, Kebijakan Ganjil Genap di Terapkan

Besok, Kebijakan Ganjil Genap Efektif Diberlakukan

Senin, 29 Agustus 2016 5376

Besok, Kebijakan Ganjil Genap di Terapkan

Ini Jalur Alternatif Kebijakan Ganjil Genap

Senin, 29 Agustus 2016 5280

Basuki Nilai Ganjil Genap Lebih Baik dari 3 in 1

Basuki Nilai Ganjil Genap Lebih Baik dari 3 in 1

Jumat, 26 Agustus 2016 3736

Basuki: Ganjil Genap Relatif Baik

Uji Coba Ganjil Genap Kurangi Kepadatan Kendaraan

Kamis, 25 Agustus 2016 4673

Pelanggar Sistem Ganjil Genap Dapat Teguran Tertulis

Pelanggar Sistem Ganjil Genap Dapat Teguran Tertulis

Kamis, 11 Agustus 2016 4904

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7158

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4846

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2956

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2574

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1264

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks