Pelanggar Sistem Ganjil Genap Dapat Teguran Tertulis

Kamis, 11 Agustus 2016 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 4754

Pelanggar Sistem Ganjil Genap Dapat Teguran Tertulis

(Foto: Ilustrasi)

Mulai hari ini, Polda Metro Jaya menerapkan sanksi berupa teguran secara tertulis terhadap pelanggar program ganjil-genap yang diberlakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Sebab selama ujicoba sistem tersebut masih banyak pelanggaran.

Dalam teguran tertulis itu dibuat rangkap tiga. Masing-masing lembar diberikan untuk pelanggar, instansi tempatnya bekerja dan arsip petugas

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, selama uji coba program ganjil genap, angka pelanggaran setiap harinya cukup tinggi dan fluktuatif. Makanya mulai hari ini sanksinya ditingkatkan dari teguran lisan ke teguran tertulis.

"Dalam teguran tertulis itu dibuat rangkap tiga. Masing-masing lembar diberikan untuk pelanggar, instansi tempatnya bekerja dan arsip petugas," ujar Budiyanto, Kamis (11/8).

Peningkatan sanksi dari lisan ke tertulis, untuk memberikan efek jera terhadap pelanggar lalu lintas. Kendati teguran tertulis, pihaknya belum melakukan penilangan. Sanksi teguran tertulis ini lebih penekanan pada sanksi sosial, untuk membangun budaya malu.

Jika tahap uji coba ini selesai maka akan dievaluasi untuk persiapan penegakwn hukum sesuai ketentuan dalam UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan. Sanksinya adalah berupa tilang.

Sementara sejak diterapkannya uji coba pelaksanaan ganjil genap dari tanggal 27 Juli hingga 10 Agustus malam, tercatat jumlah pelanggaran mencapai 10.724 kendaraan. Sejauh ini sanksinya masih berupa teguran lisan.

BERITA TERKAIT
224 Mobil di Jaksel Melanggar Sistem Ganjil Genap

224 Mobil di Jaksel Melanggar Sistem Ganjil Genap

Rabu, 10 Agustus 2016 2757

Basuki Minta Mobil Dinas Pejabat Pakai Plat Merah

Basuki Minta Mobil Dinas Pejabat Pakai Pelat Merah

Rabu, 10 Agustus 2016 4953

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9248

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3218

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3637

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1933

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1504

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks