Besok, Kebijakan Ganjil Genap Efektif Diberlakukan

Senin, 29 Agustus 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 5086

Besok, Kebijakan Ganjil Genap di Terapkan

(Foto: Rudi Hermawan)

Setelah diujicoba selama satu bulan, penerapan ganjil-genap di sejumlah jalan protokol di Ibukota mulai efektif diberlakukan Selasa (30/8) besok. Pengendara yang melanggar di jalur ganjil-genap akan dikenakan denda maksimal Rp 500 ribu.

Selasa 30 Agustus 2016 akan diberlakukan ganjil-genap

"Selasa 30 Agustus 2016 akan diberlakukan ganjil-genap dengan landasan hukum Pergub Nomor 164 tahun 2016 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem Ganjil-Genap," kata Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Senin (29/8).

Andri mengungkapkan, dari hasil evaluasi ujicoba ganjil-genap selama satu bulan, waktu perjalanan kendaraan mengalami penurunan sekitar 19 persen, kecepatan kendaraan meningkat rata-rata 20 persen, volume lalu lintas terjadi penurunan sekitar 15 persen.

"Pelayanan Transjakarta juga mengalami peningkatan. Waktu tunggu lebih cepat antara dua sampai 10 menit di sejumlah koridor," ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan ganjil genap merupakan salah satu dari tiga program strategis penanganan kemacetan lalu lintas di Jakarta yang meliputi peningkatan angkutan Umum, pembatasan lalu lintas dan peningkatan infrastruktur jalan sebagaimana tertuang dalam Pola Transportasi Makro (PTM).

"Peningkatan jumlah penumpang Transjakarta terjadi secara signifikan. Di Koridor I (Blok M - Kota) 32 persen, koridor VI (Ragunan - Dukuh Atas) 27 persen dan Koridor IX (Pinang Ranti - Pluit) 30 persen," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Ketua DPRD : Warga Jakarta Disipiin, Penerapan Sistem Genap Ganjil Dapat Efektif

DPRD DKI Minta Sosialisasi Ganjil Genap Diperpanjang

Jumat, 26 Agustus 2016 4077

Basuki Nilai Ganjil Genap Lebih Baik dari 3 in 1

Basuki Nilai Ganjil Genap Lebih Baik dari 3 in 1

Jumat, 26 Agustus 2016 3454

30 Agustus, Pelanggar Ganjil Genap di Kenakan Denda Maksimal

Pelanggar Ganjil Genap Didenda Rp 500 Ribu

Jumat, 26 Agustus 2016 6899

Pembatasan Lalu Lintas Ganjil-Genap Berlaku 30 Agustus

Sistem Ganjil Genap Tingkatkan Kinerja Lalu Lintas

Kamis, 25 Agustus 2016 4209

Pelanggar Sistem Ganjil Genap Dapat Teguran Tertulis

Pelanggar Sistem Ganjil Genap Dapat Teguran Tertulis

Kamis, 11 Agustus 2016 4547

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 823

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 874

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1667

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 933

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1070

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks