300 Satpol PP DKI Ikuti Uji Kompetensi dan Sertifikasi

Selasa, 23 Agustus 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 16425

300 Satpol PP DKI Ikuti Uji Kompetensi dan Sertifikasi

(Foto: Rudi Hermawan)

Ratusan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengikuti ujian kompetensi yang diselenggarakan oleh Badiklat DKI Jakarta dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri, di Gedung Teknis, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (23/8).

Untuk itu setiap aparatur yang akan berkarir dalam jabatan fungsional polisi pamong praja harus lulus uji kompetensi dan sertifikasi

Kepala Badan Diklat Provinsi DKI Jakarta, Budihastuti mengatakan, uji kompetensi ini dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) nomor 4 tahun 2014 tentang jabatan fungsional Polisi Pamong Praja dan Angka Kreditnya.

Maka untuk peningkatan profesionalisme dan pengembangan karir anggota Satpol PP, diperlukan suatu kompetensi tertentu yang terkait langsung dengan pelaksanaan tugasnya.

"Untuk itu setiap aparatur yang akan berkarir dalam jabatan fungsional polisi pamong praja harus lulus uji kompetensi dan sertifikasi," kata Budihastuti.

Dikatakan Budihastuti, setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pada saat Permenpan ini ditetapkan telah dan masih melaksanakan tugas sebagai Satpol PP diberikan kesempatan untuk mengikuti uji kompetensi dan sertifikasi yang dilaksanakan mulai 23 - 25 Agustus 2016 ini.

"Tahap awal ini diikuti 300 anggota Satpol PP, diantaranya 49 orang tingkat ahli dan 251 orang tingkat terampil," ujarnya.

Metode yang dipakai dalam uji kompetensi dan sertifikasi yakni tes tertulis dan wawancara. Dengan unit kompetensi yang diujikan melakukan koordinasi penegakan perda, tindakan non yustisi, pengendalian massa, patroli, pendataan dan pelatihan satuan perlindungan masyarakat dan mobilisasi perlindungan masyarakat.

"Pelaksananya adalah asesor dari BPSDM Kemendagri dan dibantu asesor dari Badan Diklat DKI dan praktisi. Untuk Satpol PP Provinsi DKI Jakarta akan ditambah uji sikap dan perilaku melalui Computer Assisted Test (CAT), Focus Group Discussion (FGD) dan wawancara oleh psikolog Badan Diklat Provinsi DKI Jakarta," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Workshop Revolusi Mental Menggunakan Metode Belajar Jarak Jauh

Badan Diklat Ajarkan Revolusi Mental Guru di DKI

Kamis, 11 Agustus 2016 7287

150 CPNS Ikuti Penutupan Diklat Prajabatan

155 CPNS Ikuti Penutupan Diklat Pra Jabatan

Selasa, 26 Juli 2016 9473

CPNS DKI Wajib Ikuti Diklat Prajabatan

CPNS DKI Wajib Ikuti Diklat Prajabatan

Kamis, 02 Juni 2016 13481

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 4161

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 631

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 462

Transjabodetabek blokM rezap

Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Diluncurkan Pekan Depan

Selasa, 03 Februari 2026 453

Gubernur pramono pompa daan mogot rezap2

Pramono Pastikan Virus Nipah Belum Ditemukan di Jakarta

Selasa, 03 Februari 2026 514

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks