CPNS DKI Wajib Ikuti Diklat Prajabatan

Kamis, 02 Juni 2016 Reporter: Nani Suherni Editor: Nani Suherni 13464

CPNS DKI Wajib Ikuti Diklat Prajabatan

(Foto: Yopie Oscar)

Untuk meningkatkan kualitas calon pegawai negeri sipil (CPNS), Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) DKI Jakarta, menggelar pendidikan dan pelatihan.

CPNS wajib menjalani masa percobaan yang dilaksanakan selama satu tahun dan mengikuti Diklat Prajabatan yang merupakan salah satu syarat untuk CPNS diangkat menjadi PNS

Kepala Badan Diklat DKI Jakarta, Budihastuti mengatakan, kegiatan ini merupakan syarat sebagai CPNS.

"CPNS wajib menjalani masa percobaan yang dilaksanakan selama satu tahun dan mengikuti Diklat Prajabatan yang merupakan salah satu syarat untuk CPNS diangkat menjadi PNS," kata Budihastuti, Kamis (2/6).

Hal ini juga sesuai Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pasal 63 dan 64. Adapun materi diklat menekankan pada pengembangan internalisasi nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara berupa Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Pubik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi atau yang biasa dikenal dengan nilai-nilai ANEKA.

Tidak hanya untuk CPNS, Badan Diklat juga melakukan menyelenggarakan Diklat Prajabatan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II dan Golongan III di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Bahkan, Badan Diklat DKI Jakarta sejak akhir tahun 2015 juga  menyusun muatan lokal berupa Character Building dan Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa pemerintah termasuk Ujian Sertifikasi Ahli Pengadaan Barang/Jasa dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Ternyata tingkat kelulusannya mencapai lebih dari 20 persen, sehingga selain meluluskan CPNS, Diklat Prajabatan yang dilaksanakan oleh Badan Diklat Provinsi DKI Jakarta juga telah mampu menghasilkan Tenaga Ahli Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
55 Orang Pegawai Diberikan Pelatihan Di Pusdiklat Damkar DKI

55 Pegawai Ikuti Diklat Pencegahan Kebakaran

Senin, 09 Mei 2016 7417

Gedung Badiklat di Kuningan akan Diubah Jadi Rusun

Gedung Badiklat di Kuningan akan Diubah Jadi Rusun

Senin, 09 Mei 2016 7782

Pusdiklat Damkar DKI Raih 3 Akreditasi

Pusdiklat Damkar DKI Raih 4 Akreditasi

Sabtu, 30 April 2016 14620

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 954

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 972

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1742

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 630

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1011

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks