PKL Cakung Barat Keluhkan Pungutan Biaya Relokasi

Senin, 22 Agustus 2016 Reporter: Nurito Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3809

PKL Cakung Barat Dipungli Rp 1,150 Juta per Bulan

(Foto: Nurito)

Sebanyak 26 pedagang kaki lima (PKL) eks Pasar Kalimalang, Cakung Barat, Cakung, mengeluhkan tingginya biaya pungutan di lahan relokasi milik PDAM. Untuk berjualan di lahan relokasi yang terletak di RT 11/07, Cakung Barat, setiap pedagang wajib membayar iuran bulanan yang besarannya mencapai Rp 1.150.000.

Awalnya kan kita jualan di pinggir Kalimalang kemudian digusur. Nah kalau mau direlokasi ke PDAM ya harus bayar iuran itu

Surati (37), salah seorang pedagang mengaku keberatan dengan tingginya pungutan tersebut. Ia yang hanya berjualan bebek mengaku tidak tahu apakah sanggup memenuhi iuran yang dikenakan. Apalagi, mereka juga dikenakan biaya tenda sebesar Rp 3 juta dan pakaian seragam Rp 4.000.

"Awalnya kan kita jualan di pinggir Kalimalang kemudian digusur. Nah kalau mau direlokasi ke PDAM ya harus bayar iuran itu," kata Surati, usai pertemuan dengan pihak kelurahan dan Dinas KUMKMP DKI di kantor kelurahan Cakung Barat, Senin (22/8) sore.

Kasi Fasiltasi dan Investasi Bidang UMKM,  Dinas KUMKMP DKI,  Adhitya Pratama, mengatakan, tidak tahu menahu adanya pungutan tersebut. Sebab pungutan dilakukan oleh pihak paguyuban PKL. Namun jika pedagang keberatan dengan tingginya pungutan, pihaknya tidak akan merelokasi PKL ke lahan milik PDAM seluas 900 meter persegi tersebut.

"Awalnya ada 60 PKL tapi setelah diverifikasi hanya 26 PKL yang bisa direlokasi. Kami tidak lakukan intervensi, justru membantu relokasi," katanya.

Lurah Cakung Barat, Henrica Kuswandari mengatakan, tidak tahu menahu adanya pungutan tersebut. Ia hanya minta PKL tidak lagi berjuakan di bantaran Kalimalang. Ia pun merelokasi PKL agar kawasan jalan inspeksi tertib dan bersih dari PKL.

"Kalau masih ada yang jualan di pinggir kali, pasti kita tertibkan. Kita juga minta PKL siapkan tempat sampah saat berjualan di lahan PDAM," tambahnya.

Sementara, Ketua Umum Komite Pedagang Pasar (KPP), Abul Rasyid Arsyad berdalih, pungutan sebanyak itu untuk beberapa hal, di antaranya biaya asuransi BPJS Kesehatan Rp 250 ribu untuk per keluarga. Kemudian BPJS Ketenagakerrjaan Rp 150 ribu per pedagang dan uang tabungan wajib Rp 200 ribu yang disetorkan ke koperasi.

Selain itu uang keamanan Rp 225 ribu, uang kebersihan Rp 225 ribu dan masih ada biaya lainnya.

"Kita bukan melakukan pungli karena alokasi dananya jelas untuk kebutuhan pedagang. Uang itu tidak termasuk biaya seragam dan tenda," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pembangunan Tempat Penampungan PKL Jalan Cengkeh Terancam Batal

Relokasi PKL ke Jl Cengkeh Terancam Batal

Kamis, 14 April 2016 7440

DKI akan Pidanakan Oknum RW Sewakan Lapak

DKI akan Pidanakan Oknum RW Sewakan Lapak

Selasa, 21 Juni 2016 5103

Lurah Cililitan Dalami Kasus Keluhan Warganya saat Urus AJB

Kelurahan Cilitan Dalami Dugaan Pungli AJB

Kamis, 30 Juni 2016 3553

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 3300

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2949

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2569

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 3187

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 3049

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks