PKL Cakung Barat Keluhkan Pungutan Biaya Relokasi

Senin, 22 Agustus 2016 Reporter: Nurito Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4222

PKL Cakung Barat Dipungli Rp 1,150 Juta per Bulan

(Foto: Nurito)

Sebanyak 26 pedagang kaki lima (PKL) eks Pasar Kalimalang, Cakung Barat, Cakung, mengeluhkan tingginya biaya pungutan di lahan relokasi milik PDAM. Untuk berjualan di lahan relokasi yang terletak di RT 11/07, Cakung Barat, setiap pedagang wajib membayar iuran bulanan yang besarannya mencapai Rp 1.150.000.

Awalnya kan kita jualan di pinggir Kalimalang kemudian digusur. Nah kalau mau direlokasi ke PDAM ya harus bayar iuran itu

Surati (37), salah seorang pedagang mengaku keberatan dengan tingginya pungutan tersebut. Ia yang hanya berjualan bebek mengaku tidak tahu apakah sanggup memenuhi iuran yang dikenakan. Apalagi, mereka juga dikenakan biaya tenda sebesar Rp 3 juta dan pakaian seragam Rp 4.000.

"Awalnya kan kita jualan di pinggir Kalimalang kemudian digusur. Nah kalau mau direlokasi ke PDAM ya harus bayar iuran itu," kata Surati, usai pertemuan dengan pihak kelurahan dan Dinas KUMKMP DKI di kantor kelurahan Cakung Barat, Senin (22/8) sore.

Kasi Fasiltasi dan Investasi Bidang UMKM,  Dinas KUMKMP DKI,  Adhitya Pratama, mengatakan, tidak tahu menahu adanya pungutan tersebut. Sebab pungutan dilakukan oleh pihak paguyuban PKL. Namun jika pedagang keberatan dengan tingginya pungutan, pihaknya tidak akan merelokasi PKL ke lahan milik PDAM seluas 900 meter persegi tersebut.

"Awalnya ada 60 PKL tapi setelah diverifikasi hanya 26 PKL yang bisa direlokasi. Kami tidak lakukan intervensi, justru membantu relokasi," katanya.

Lurah Cakung Barat, Henrica Kuswandari mengatakan, tidak tahu menahu adanya pungutan tersebut. Ia hanya minta PKL tidak lagi berjuakan di bantaran Kalimalang. Ia pun merelokasi PKL agar kawasan jalan inspeksi tertib dan bersih dari PKL.

"Kalau masih ada yang jualan di pinggir kali, pasti kita tertibkan. Kita juga minta PKL siapkan tempat sampah saat berjualan di lahan PDAM," tambahnya.

Sementara, Ketua Umum Komite Pedagang Pasar (KPP), Abul Rasyid Arsyad berdalih, pungutan sebanyak itu untuk beberapa hal, di antaranya biaya asuransi BPJS Kesehatan Rp 250 ribu untuk per keluarga. Kemudian BPJS Ketenagakerrjaan Rp 150 ribu per pedagang dan uang tabungan wajib Rp 200 ribu yang disetorkan ke koperasi.

Selain itu uang keamanan Rp 225 ribu, uang kebersihan Rp 225 ribu dan masih ada biaya lainnya.

"Kita bukan melakukan pungli karena alokasi dananya jelas untuk kebutuhan pedagang. Uang itu tidak termasuk biaya seragam dan tenda," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pembangunan Tempat Penampungan PKL Jalan Cengkeh Terancam Batal

Relokasi PKL ke Jl Cengkeh Terancam Batal

Kamis, 14 April 2016 7641

DKI akan Pidanakan Oknum RW Sewakan Lapak

DKI akan Pidanakan Oknum RW Sewakan Lapak

Selasa, 21 Juni 2016 5415

Lurah Cililitan Dalami Kasus Keluhan Warganya saat Urus AJB

Kelurahan Cilitan Dalami Dugaan Pungli AJB

Kamis, 30 Juni 2016 3733

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 6963

Gub upacara hut 499 jakarta rezap

Menuju Usia Lima Abad, Pramono Minta Masyarakat Jaga Optimisme untuk Jakarta

Senin, 22 Juni 2026 498

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Akmal Malik rezap

HUT ke-499 Jakarta, Kemendagri Apresiasi Stabilitas Ekonomi dan Harmoni Sosial

Senin, 22 Juni 2026 448

600 Substrat Karang Dilepas di Perairan Pulau Pari anita

2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

Selasa, 23 Juni 2026 320

Peresmian rasuna said jati3

Jakarta Siapkan Fondasi Menuju Kota Global

Senin, 22 Juni 2026 406

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks