DKI akan Pidanakan Oknum RW Sewakan Lapak

Selasa, 21 Juni 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 5460

DKI akan Pidanakan Oknum RW Sewakan Lapak

(Foto: Ilustrasi)

Asisten Setda DKI Bidang Pemerintahan, Bambang Sugiyono mengancam akan mempidanakan oknum Ketua RW yang masih nekat menyewakan lapak di atas fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) milik Pemerintah Provnsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kita sudah minta lurah data RW mana yang masih main lapak buat parkir dan PKL liar di aset pemda. Kalau kedapatan kita pidanakan

"Kita sudah minta lurah data RW mana yang masih main lapak buat parkir dan PKL liar di aset pemda. Kalau kedapatan kita pidanakan," kata Bambang di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/6).

Ia menjelaskan, fasos fasum yang dimanfaatkan sebagai tempat usaha harus diproses secara resmi. Hal ini seperti yang diterapkan pada fasos fasum yang dijadikan sebagai tempat lokasi sementara (loksem) pedagang binaan.

"Kalau memang ada oknum RW yang nutup jalan dan‎ saluran untuk sewain lapak, kita akan bawa ke jalur hukum karena menggunakan tanah DKI," tegasnya.

Bambang menambahkan akan meminta para lurah untuk mendata jumlah warga di masing-masing lingkungan RW. Data tersebut nantinya akan digunakan untuk menghitung besaran retribusi sampah yang akan disetorkan langsung ke kas daerah.

"Karena masalah di lapangan banyak RW minta iuran cukup tinggi ke warga. Padahal yang ngurus sampahnya DKI sendiri. Kita sedang siapkan caranya nanti mereka langsung bayar ke rekening pemda," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Warga Grogol Resah Oleh Edaran THR Pengurus RW

Warga Grogol Resah Oleh Edaran THR Pengurus RW

Senin, 20 Juni 2016 9810

Warga yang Mudik Diminta Lapor RT/RW

Warga yang Mudik Diminta Lapor RT/RW

Senin, 20 Juni 2016 5061

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9282

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3239

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3667

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1953

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1524

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks