PKB Pulogadung Diserbu Taksi Aplikasi untuk Uji Kir

Selasa, 02 Agustus 2016 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 4055

Paska Penangkapan 11 Taksi, Ratusan Kendaraan Antri Uji Kir

(Foto: Nurito)

Jumlah taksi berbasis aplikasi online yang ingin uji kir, di tempat Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pulogadung, Jakarta Timur meningkat. Ini setelah penindakan tegas terhadap belasan unit taksi berbasis aplikasi online seminggu terakhir.

Sebelumnya untuk kendaraan taksi online tidak pernah mencapai 100 kendaraan. Tapi sekarang bisa lebih dari 100 kendaraan

Pantauan Beritajakarta.com, ratusan kendaraan pribadi yang dijadikan taksi berbasis aplikasi online mengantre untuk menjalani uji kir. Mereka harus lebih dahulu mendaftar, dan menyerahkan surat keterangan dari perusahaan atau koperasi. Namun karena belum tahu, banyak pemilik kendaraan akhirnya harus meminta ke perusahaan dulu.

Kepala Pengujian Kendaraan Bermotor Pulogadung, Muslim mengatakan, sejak penangkapan 11 taksi aplikasi online, kantornya dibanjiri kendaraan taksi online. Mereka berbondong-bondong untuk mengikuti uji kir.

Namun pihaknya hanya menerima kendaraan yang telah dilengkapi surat pengantar dari perusahaan atau koperasi yang menaungi taksi aplikasi online. Jika tidak ada maka akan ditolak karena pihaknya tak menerima pengujian kendaraan perseorangan. Bahkan dari catatan petugas, ada 400 kendaraan yang gagal uji kir akibat tidak adanya surat keterangan tersebut.

"Kita hanya menerima pengujian kendaraan atas nama badan hukum. Makanya harus ada pengantar dari koperasi atau perusahaan. Kalau datang perorangan, pasti kita tolak," kata Muslim, Selasa (2/8).

Alasannya ini sudah sesuai dengan kesepakatan saat rapat di Kemenkopolhukam sekitar Maret lalu. Dimana disepakati uji kir hanya diikuti oleh kendaraan atas nama perusahaan bukan perseorangan. Rapat koordinasi ini dihadiri dari unsur Kemenhub, Kementerian Kominfomas, Dirjen Pajak, Mabes Polri, Pemrov DKI dan jajaran perusahaan yang menaungi taksi online.

Menurutnya, rata-rata kendaraan yang menjalani uji kir di PKB Pulogadung sekitar 500 unit per hari. Dari jumlah tersebut sekitar 100 kendaraan di antaranya adalah taksi aplikasi online. Sisanya merupakan mobil angkutan barang baru (kir perdana). Kemudian bus, bajaj, dan mobil eks barang dari PKB Kedaung Angke (kir perodik atau perpanjangan).

"Sebelumnya untuk kendaraan taksi online tidak pernah mencapai 100 kendaraan. Tapi sekarang bisa lebih dari 100 kendaraan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
598 Kendaraan Pribadi Urus Izin Usaha Berbasis Aplikasi

598 Kendaraan Pribadi Miliki Izin Usaha Berbasis Aplikasi

Senin, 01 Agustus 2016 11889

Taksi Online Dikandangkan Karena Tak Uji Kir

Taksi Online yang Belum Uji Kir akan Dikandangkan

Senin, 01 Agustus 2016 4201

11 Taksi Online Masih Teronggok di Pulogebang

11 Taksi Berbasis Aplikasi Masih Ditahan

Senin, 01 Agustus 2016 3923

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1058

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 835

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1051

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1809

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1287

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks