598 Kendaraan Pribadi Miliki Izin Usaha Berbasis Aplikasi

Senin, 01 Agustus 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Budhi Firmansyah Surapati 11889

598 Kendaraan Pribadi Urus Izin Usaha Berbasis Aplikasi

(Foto: doc)

Sebanyak 598 kendaaran pribadi di Jakarta sudah mengurus izin usaha angkutan sewa berbasis aplikasi. Ratusan kendaraan itu mengurus izin usahanya di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta sejak Mei hingga Juli.

Rinciannya, Uber 437 kendaraan, Grab 103 kendaraan dan yang menggunakan aplikasi Go Car 58 kendaraan

Kepala BPTSP DKI Jakarta, Edi Junaedi mengatakan, ratusan kendaraan pribadi yang telah mendaftar berasal dari tiga operator, yakni‎ Koperasi Trans Usaha Bersama yang menggunakan aplikasi Uber dan Koperasi Jasa Perkumpulan Pengusaha Rental Indonesia (PPRI) yang menggunakan aplikasi Grab. Kemudian ‎PT Panorama Mitra Sejati yang menggunakan aplikasi Go Car.

"Rinciannya, Uber 437 kendaraan, Grab 103 kendaraan dan yang menggunakan aplikasi Go Car 58 kendaraan. Kesemuanya sudah miliki surat izin dan kartu pengawasan," ucapnya di Balai Kota, Senin (1/8).‎

Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Perhubungan‎ dan Transportasi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengakui masih banyak pemilik angkutan sewa berbasis aplikasi belum mendaftarkan mobilnya. Mereka tidak mendaftar lantaran khawatir harga jual kendaraannya rendah karena digunakan sebagai mobil sewa.

"Pemilik kendaraan pribadi takut, kalau mobilnya memiliki stiker KIR sebagai tanda kendaraan tersebut angkutan sewa, nilai jual kembali kendaraan rendah," katanya.

Walau begitu, Sigit menegaskan kendaraan pribadi yang digunakan sebagai kendaraan umum berbasis aplikasi harus mengurus izin usahanya.‎ Jika tidak, pihaknya akan menertibkan kendaraan tersebut.

BERITA TERKAIT
Dishub Akan Tingkatkan Razia Taksi Online

3.482 Taksi Berbasis Aplikasi Belum Uji Kir

Senin, 01 Agustus 2016 6636

11 Kendaraan Aplikasi Online Ditindak

11 Kendaraan Aplikasi Online Ditindak

Minggu, 31 Juli 2016 5440

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1033

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 803

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1035

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1793

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1267

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks