11 Kendaraan Aplikasi Online Ditindak

Minggu, 31 Juli 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Budhi Firmansyah Surapati 5441

11 Kendaraan Aplikasi Online Ditindak

(Foto: doc)

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta kembali menggelar penertiban terhadap kendaraan aplikasi online. Penindakan dilakukan lantaran kendaraan aplikasi online tersebut tidak melakukan pengujian kendaraan bermotor.

Hari ini ada 11 kendaraan aplikasi online yang kami tertibkan dari sejumlah lokasi

"Hari ini ada 11 kendaraan aplikasi online yang kami tertibkan dari sejumlah lokasi," ujar Andri Yansyah, Minggu (31/7).

Sejumlah kendaraan aplikasi online itu ditindak di sejumlah lokasi seperti, Mal Kelapa Gading, Mall of Indonesia, Cempaka Mas dan Arion.

"Ditertibkan karena minimnya kendaraan online yang melakukan pengujian kendaraan bermotor," katanya.

Dari data dari Ditjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan RI dari sebanyak 5.003 unit kendaraan aplikasi online baru 1.521 unit saja yang sudah mengikuti proses pengujian kendaraan bermotor.



"Masih sangat rendah yang datang. Sehari rata-rata 25 kendaraan saja dari kapasitas uji 300 kendaraan per hari di UP PKB Pulogadung," tuturnya.



Dikatakan Andri, ada sejumlah alasan pemilik kendaraan online yang enggan melakukan proses pengujian. Diantaranya, kurang koordinasi perusahaan dengan angkutan, kekhawatiran turunnya harga jual dan pemilik yang enggan adanya tanda uji kendaraan berupa pengetokan nomor pemeriksaan pada chasis. 



"Sanksinya kami setop opersi dan dikandangkan di pool kendaraan Pulogebang," tandasnya.



BERITA TERKAIT
Pangkalan Ojek Aplikasi di PGC Ditertibkan

Pangkalan Ojek Aplikasi di PGC Ditertibkan

Jumat, 08 April 2016 4715

Ini Syarat Pengurusan Izin Taksi Aplikasi Online

Ini Syarat Pengurusan Izin Taksi Aplikasi Online

Rabu, 30 Maret 2016 9071

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1047

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 819

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1045

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1804

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1279

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks