Ini Syarat Pengurusan Izin Taksi Aplikasi Online

Rabu, 30 Maret 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 9006

Ini Syarat Pengurusan Izin Taksi Aplikasi Online

(Foto: Ilustrasi)

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta terus mendorong pengusaha taksi berbasis aplikasi online untuk segera mengurus perizinan. Sebab syarat dan pengurusan pun sudah cukup mudah melalui Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI.

Dalam aturan boleh masuk angkutan sewa yang tidak terjadwal, tarif sesuai perjanjian, kendaraan minimal 1.300 cc dan memiliki sticker yang saat ini tengah dirancang bentuknya

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mengatakan ‎sesuai dengan UU Nomor 22/2009 tentang Angkutan Umum, taksi online bisa dikategorikan angkutan sewa dengan sejumlah kategori.

"Dalam aturan boleh masuk angkutan sewa yang tidak terjadwal, tarif sesuai perjanjian, kendaraan minimal 1.300 cc dan memiliki sticker yang saat ini tengah dirancang bentuknya," ujarnya, Rabu (30/3).

Selain itu setiap kendaraan harus membayar pajak dan terdaftar di salah satu ‎Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) bisa melakukan uji kir.‎ Dengan begitu kondisi kendaraan dapat dibuktikan monitoringnya secara berkala demi keselamatan dan kemananan penumpang.

"Sekarang izinnya langsung ke BPTSP dengan syarat NPWP, domisili, surat izin usaha, jumlah kendaraan, pollnya sudah ada dan sejumlah syarat lainnya," katanya.

Nantinya BPTSP akan melakukan pengecekan kelengkapan dokumen. Jika membutuhkan kajian teknis maka akan disurati SKPD terkait hingga izinnya dapat dikeluarkan.

"Selain itu aturan pajaknya juga nanti jelas, buat DKI dapat apa saja, jumlah kendaraan onlinenya juga akan kita serahkan datanya ke kepolisian dan dinas pajak," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DKI Minta Grab dan Uber Buka Data Pemilik Kendaraan

DKI Minta Grab dan Uber Buka Data Pemilik Kendaraan

Kamis, 24 Maret 2016 26808

Ini Nilai Pajak yang Harus Dibayar Angkutan Umum

Ini Nilai Pajak yang Harus Dibayar Angkutan Umum

Kamis, 24 Maret 2016 13913

Basuki Tak Ingin Pengusaha Taksi Bangkrut

Basuki Tak Ingin Pengusaha Taksi Bangkrut

Selasa, 15 Maret 2016 9338

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3187

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2793

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2641

Dia alat berat digunakan dalam pengerjaan normalisasi Embung Taman Salix

Embung di Taman Salix Dikeruk

Jumat, 12 September 2025 2830

vaksin campak

Respon Cepat Dinkes Atasi Campak Diapresiasi Dewan

Jumat, 12 September 2025 2765

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks