Oknum Perawat Makam TPU Utan Kayu Diduga Pungli Warga

Jumat, 29 Juli 2016 Reporter: Nurito Editor: Budhi Firmansyah Surapati 7905

Ahli Waris Mengaku Dipungli Rp 2,4 Juta di TPU Utan Kayu

(Foto: Nurito)

Oknum penggali makam di Taman Pemakaman Umum (TPU) Utan Kayu, Rawamangun, diduga melakukan pengutan liar (pungli) terhadap jasa pemakaman terhadap warga Sunter. Untuk jasa menguburkan jenazah, ahli waris harus menyerahkan uang sejumlah jutaan rupiah.

Kami tidak bisa tindak karena pelaku bukan PHL

Informasi yang dihimpun, pungli berawal dari tanggal 17 Juli lalu, dimana seorang warga Sunter, Jakarta Utara, bernama Reni Maryana meninggal dunia dan dimakamkan di TPU Utan Kayu. Agar dapat dimakamkan satu liang di makam salah satu keluarganya, pihak ahli waris almarhumah dimintai biaya Rp 1 juta oleh oknum penggali makam berinsial M.

Selain itu, ahli waris juga harus membayar biaya tambahan agar makam dikijing atau diperbaiki dengan disemen seperti semula. Totalnya ahli waris dimintai Rp 2,7 juta dan dilaporkan oleh suami almarhumah melalui aplikasi Qlue.

Aliya (51), ibu almarhumah membenarkan telah memberi uang Rp 2,4 juta dari total Rp 2,7 juta yang diminta M. Uang tersebut diterima langsung M, untuk pemakaman dan pembuatan kijing. Ia mengaku tidak tahu kalau kasus ini dilaporkan menantunya ke Gubernur DKI hingga berbuntut panjang.

"Saya sih tidak mempersoalkan uang segitu. Karena maunya makam anak saya dirapikan seperti semula," kata Aliya, Jumat (29/7).

Karena kasusnya sudah dilaporkan, Aliya sengaja dipertemukan dengan M di TPU Utan Kayu oleh Kasudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur, Christian Tamora Hutagalung. Pertemuan ini untuk mengklarifikasi kasus dugaan pungli tersebut. Dari pertemuan ini M diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dan jika kedapatan lagi akan dilaporkan ke polisi.

Sementara M menyebut, uang sebesar Rp 2,4 juta yang diterimanya untuk biaya penggalian dan penutupan makam. Penggalian dilakukan bersama tiga rekan, tanpa diikuti pekerja harian lepas (PHL) TPU. Uang itu juga digunakan untuk pembuatan kijing.

Ia mengaku, saat pemakaman tidak melaporkan ke pengelola makam, karenanya tidak ada PHL yang terlibat. Hal seperti ini diakuinya sudah sering dilakukan tanpa melibatkan PHL dan tanpa melaporkan ke pengelola TPU.

"Selama ini juga tidak dipersoalkan pihak pengelola," ujarnya.

Kasudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur, Christian Tamora Hutagalung mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan ternyata kasus ini dilakukan oleh oknum penggali makam bukan PHL maupun PNS. Karena itu pihaknya tidak bisa menindak oknum tersebut.

"Kami tidak bisa tindak karena pelaku bukan PHL. Kalau PHL pasti langsung dipecat. Tapi pelaku kita minta buat pernyataan tidak mengulangi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Warga Keluhkan Bangli dan Pungli di TPU Pasar Minggu

Warga Keluhkan Bangli dan Pungli di TPU Pasar Minggu

Kamis, 09 Juni 2016 8217

Lurah Cililitan Dalami Kasus Keluhan Warganya saat Urus AJB

Kelurahan Cilitan Dalami Dugaan Pungli AJB

Kamis, 30 Juni 2016 3602

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 983

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 705

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 989

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1755

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1029

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks