Ratusan Penghuni Apartemen Kehilangan Hak Pilih

Rabu, 09 Juli 2014 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Widodo Bogiarto 3157

Surat Suara Habis, Ratusan Penghuni Apartemen Gading Nias Akhirnya Golput

(Foto: doc)

Sebanyak 579 warga kembali mendaftar sebulan yang lalu, namun saat meminta tambahan surat suara ke KPU kami cuma dapat 57 surat suara

Ratusan penghuni Apartemen Gading Nias di Kelurahan Pegangsaan II, Kelapa Gading, Jakarta Utara kecewa setelah tidak bisa menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilu Presiden/Wakil Presiden (Pilpres) 2014 ini. Pasalnya, surat suara yang ada di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS), yaitu TPS 092, 093 dan 094 sudah habis.

Joseph Gunawan (52), salah seorang penghuni Apartemen Gading Nias mengaku, dirinya terpaksa golput karena tidak bisa mencoblos meski telah mengantongi formulir C5 dan memiliki KTP DKI Jakarta. “Saya sudah datang dari sebelum jam 11.00, tapi tidak bisa mencoblos, kata panitianya surat suara sudah habis,” jelasnya, Rabu (9/7).

Ratusan penghuni Apartemen Gading Nias tersebut diketahui tidak tercantum namanya di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan tidak memiliki formulir C5. Oleh petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), mereka kemudian diminta mengumpulkan foto kopi KTP dan dijanjikan baru bisa mencoblos setelah pukul 12.00.

Namun sayangnya, meski sudah memasuki waktu penutupan pukul 13.00, ratusan warga itu belum juga dipanggil masuk bilik suara. Ternyata tiga TPS yang ada di apartemen itu kehabisan stok surat suara.

Ketua KPPS TPS 093, Yusran menjelaskan, dari 13.500 orang  penghuni apartemen, hanya 900 warga yang masuk ke dalam DPT di tiga TPS Apartemen Gading Nias. Dari 900 surat suara kemudian ditambah 2 persen dari DPT tersebut yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Namun jumlah 2 persen surat suara tambahan itu tidak dapat memenuhi kuota pemilih. Sementara total ada 579 penghuni yang tidak masuk DPT.

“Sebanyak 579 warga kembali mendaftar sebulan yang lalu, namun saat meminta tambahan surat suara ke KPU kami cuma dapat 57 surat suara,” jelas Yusran.

Ketua KPU Jakarta Utara, Abdul Mu’in menuturkan, masalah yang terjadi di TPS Apartemen Gading Nias ini, salah satu faktornya adalah sulitnya pendataan pemilih penghuni apartemen oleh petugas KPU. Karena pendataan hanya boleh dilakukan oleh pengelola apartemen. “Pendataannya hanya boleh melalui satu pintu, dan pengelola memberikan data penghuni itu bertahap,” jelasnya.

Mu'in menambahkan, banyak masyarakat yang tidak memahami prosedur pendaftaran pilpres. Menurutnya, pendataan yang dimobilisasi oleh pihak apartemen tersebut masih terdapat kekeliruan, salah satunya adalah pengambilan formulir A5 yang tidak boleh diwakilkan. Apalagi dengan kolektif, seperti yang dilakukan oleh pengurus apartemen itu.

BERITA TERKAIT
Pasien RSUD Tarakan Antusias Mencoblos

Pasien RSUD Tarakan Antusias Mencoblos

Rabu, 09 Juli 2014 3316

TPS 18 Menteng Ramai, Warga Kehilangan Ponsel

TPS 18 Menteng Ramai, Warga Kehilangan Ponsel

Rabu, 09 Juli 2014 2943

TPS 18 Menteng

TPS Jokowi Dikawal 100 Polisi

Rabu, 09 Juli 2014 3534

Pilpres, UGD Puskesmas dan RSUD Tetap Buka

Pilpres, UGD Puskesmas dan RSUD Tetap Buka

Rabu, 09 Juli 2014 6342

Hari Pencoblosan, Jakarta Lengang

Hari Pencoblosan, Jakarta Lengang

Rabu, 09 Juli 2014 9386

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 3198

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2846

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2476

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 3084

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 2946

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks