BPTSP DKI Luncurkan E-Signature untuk Percepatan Perizinan

Selasa, 26 Juli 2016 Reporter: Nani Suherni Editor: Rio Sandiputra 6519

BPTSP Luncurkan E-Signature untuk Percepatan Perizinan

(Foto: doc)

Untuk meningkatkan layanan pengurusan izin undang-undang gangguan (UUG) dan Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (SIUJPT), Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta luncurkan aplikasi e-signature.

Kepala dan wakil kepala BPTSP bisa menandatangi izin dan non izin dengan cepat dan akurat walaupun sedang berada di luar ruang kerja

Sekretaris BPTSP DKI Jakarta, Ricki Marojahan Mulia mengatakan, aplikasi e-signature bisa mempercepat penerbitan izin. Karena pejabat berwenang dapat melakukan penandatanganan izin walaupun berada di luar ruang kerjanya.

"Kepala dan wakil kepala BPTSP bisa menandatangi izin dan non izin dengan cepat dan akurat walaupun sedang berada di luar ruang kerja," ujarnya, Selasa (26/7).

Mekanismenya adalah, pejabat berwenang cukup menandatangani izin atau approval (pengesahan) pada menu di komputer atau smart phone. Maka tandatangan pimpinan akan secara langsung tercetak pada dokumen izin.

"Sehingga, mereka tidak perlu lagi membubuhkan tandatangannya berulang-ulang pada dokumen izin yang akan diterbitkan," terangnya.

Ia juga memastikan, aplikasi e-signature merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta No. 12 Tahun 2013 yang mengamanatkan pemanfaatan sistem teknologi informasi untuk memberikan ketepatan waktu, kecepatan, dan kemudahan dalam penyelenggaraan PTSP.

Dalam kesempatan kali ini, BPTSP DKI Jakarta langsung mempraktekan pemberian izin SIUJPT milik PT Silkargo Indonesia. Proses e-signature selesai hanya dalam waktu 18 menit.

Rahmat, pemohon izin dari PT Silkargo Indonesia mengaku, sistem sangat memudahkan sejumlah perusahaan.

"Saya merasa sangat terbantu dengan adanya e-signature  ini. Terima kasih atas pelayanan yang cepat dan ramah," tandas Rachman.

BERITA TERKAIT
Cabut Izin Klinik, Dinkes Tinggal Bersurat ke BPTSP

Cabut Izin Klinik, Dinkes Tinggal Bersurat ke BPTSP

Selasa, 19 Januari 2016 21521

Diduga Pungli, Kepala PTSP Kalideres Dicopot

Diduga Pungli, Kepala PTSP Kalideres Dicopot

Jumat, 06 November 2015 10831

Basuki Minta Layanan PTSP Diperpanjang

Basuki Minta Layanan PTSP Diperpanjang

Senin, 06 Juni 2016 6633

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1018

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 767

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1022

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1779

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1239

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks