Cabut Izin Klinik, Dinkes Tinggal Bersurat ke BPTSP

Selasa, 19 Januari 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 21537

Cabut Izin Klinik, Dinkes Tinggal Bersurat ke BPTSP

(Foto: Ilustrasi)

Dinas Kesehatan DKI Jakarta diminta untuk langsung mengirimkan rekomendasi ke Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BTPSP) jika ada klinik yang menyalahi aturan. Sehingga BTPSP bisa langsung meminta Satpol PP melakukan penyegelan.

Kalau memang menyalahi, tinggal rekomendasi ke BPTSP DKI untuk mencabut izin, dan kita akan bersurat ke Satpol PP untuk lakukan penyegelan

‎"Kalau memang menyalahi, tinggal rekomendasi ke BPTSP DKI untuk mencabut izin, dan kita akan bersurat ke Satpol PP untuk lakukan penyegelan," ujar Edy Junaedi, Kepala BPTSP DKI Jakarta, Selasa (19/1).

Menurut Edy, memang seharusnya sebelum membuka klinik, para pemilik harus melengkapi perizinan dan dokumen ketenagakerjaan. Apalagi ada tenaga kerja asing yang direkrut.

"Termasuk mempekerjakan tenaga asing, itu sudah melakukan penyalahgunaan izin. Seperti itu yang harus kita tindak," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tak Berizin, 5 Klinik akan Ditutup

Tak Berizin, 5 Klinik akan Ditutup

Selasa, 19 Januari 2016 5056

 Satpol PP DKI Segel Sembilan Klinik Chriopractic First

9 Klinik Chiropractic Disegel Satpol PP

Rabu, 13 Januari 2016 7957

 Satu Dokter Klinik Chiropractic Diamankan Imigrasi

Satu Dokter Klinik Chiropractic Diamankan Imigrasi

Senin, 11 Januari 2016 4928

Warga Diminta Laporkan Klinik Ilegal

Warga Diminta Laporkan Klinik Ilegal

Jumat, 08 Januari 2016 6727

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 6095

Turap longsor ciracas nur

Turap Longsor Kali Baru Cepat Diperbaiki

Rabu, 04 Februari 2026 841

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 1011

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 837

Imlek glodok jati

Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna

Selasa, 03 Februari 2026 824

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks