Cabut Izin Klinik, Dinkes Tinggal Bersurat ke BPTSP

Selasa, 19 Januari 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 21484

Cabut Izin Klinik, Dinkes Tinggal Bersurat ke BPTSP

(Foto: Ilustrasi)

Dinas Kesehatan DKI Jakarta diminta untuk langsung mengirimkan rekomendasi ke Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BTPSP) jika ada klinik yang menyalahi aturan. Sehingga BTPSP bisa langsung meminta Satpol PP melakukan penyegelan.

Kalau memang menyalahi, tinggal rekomendasi ke BPTSP DKI untuk mencabut izin, dan kita akan bersurat ke Satpol PP untuk lakukan penyegelan

‎"Kalau memang menyalahi, tinggal rekomendasi ke BPTSP DKI untuk mencabut izin, dan kita akan bersurat ke Satpol PP untuk lakukan penyegelan," ujar Edy Junaedi, Kepala BPTSP DKI Jakarta, Selasa (19/1).

Menurut Edy, memang seharusnya sebelum membuka klinik, para pemilik harus melengkapi perizinan dan dokumen ketenagakerjaan. Apalagi ada tenaga kerja asing yang direkrut.

"Termasuk mempekerjakan tenaga asing, itu sudah melakukan penyalahgunaan izin. Seperti itu yang harus kita tindak," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tak Berizin, 5 Klinik akan Ditutup

Tak Berizin, 5 Klinik akan Ditutup

Selasa, 19 Januari 2016 5015

 Satpol PP DKI Segel Sembilan Klinik Chriopractic First

9 Klinik Chiropractic Disegel Satpol PP

Rabu, 13 Januari 2016 7869

 Satu Dokter Klinik Chiropractic Diamankan Imigrasi

Satu Dokter Klinik Chiropractic Diamankan Imigrasi

Senin, 11 Januari 2016 4859

Warga Diminta Laporkan Klinik Ilegal

Warga Diminta Laporkan Klinik Ilegal

Jumat, 08 Januari 2016 6680

BERITA POPULER
Biro Hukum DKI menggelar Diskusi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Biro Hukum DKI Gelar Diskusi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Rabu, 05 November 2025 1764

Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 873

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1365

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1755

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1235

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks