Lapak PKL di IRTI Monas Ditertibkan

Jumat, 22 Juli 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 4315

Lapak PKL Di IRTI Monas Ditertibkan

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di lapangan eks IRTI Monumen Nasional (Monas) kembali digelar. ‎Setidaknya dua truk penuh lapak PKL langsung diangkut petugas.

Langsung kita bongkar semua, banyak juga pedagang yang menitipkan barang di Lenggang Jakarta, kita sisir semua dan dibawa ke mobil petugas

Kepala Kantor Pengelola Kawasan (KPK) Monas, Sabdo Kurnianto mengatakan, sebanyak 150 petugas gabungan langsung diturunkan ke lokasi. Penertiban dilakukan mengingat kawasan Monas mulai banyak PKL berjualan di lahan parkir.

"Langsung kita bongkar semua, banyak juga pedagang yang menitipkan barang di Lenggang Jakarta, kita sisir semua dan dibawa ke mobil petugas," ujarnya, Jumat (22/7).

Penertiban selanjutknya akan digelar setiap hari Jumat, Sabtu dan Minggu mulai pukul 08.00 sampai 22.00. Penertiban dilakukan dihari itu mengingat intensitas PKL sangat banyak jumlahnya.

"Kita akan lakukan Jumat, Sabtu dan Minggu karena kunjungan ke monas cukup tinggi, sehingga mereka manfaatkan berjualan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ditertibkan, PKL Monas Sepi Melompong

Dirazia Satpol PP, PKL Monas Sembunyi

Rabu, 13 Mei 2015 14436

Pedagang Kaki Lima PKL Monas

Basuki: Penertiban PKL Monas Lebih Mudah Dibanding Tanah Abang

Selasa, 05 Agustus 2014 12132

pkl monas

PKL Monas Akan Direlokasi ke Ruang Bawah Tanah

Selasa, 10 Juni 2014 12046

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2430

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2561

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1012

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1798

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1430

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks