DKI akan Rekrut Juru Ukur Tanah dari STPN

Kamis, 21 Juli 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Budhi Firmansyah Surapati 6241

DKI Akan Rekrut Juru Ukur Bidang Tanah dari STPN

(Foto: Yopie Oscar)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menggecarkan pendataan aset lahan. Sebagai upaya mempercepat proses inventarisasi, Pemprov DKI akan merekrut lulusan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) untuk melakukan pengukuran lahan.

Karena ngukurnya setiap hari, jumlah segitu tentu kurang. Kita berharap paling lambat 2017 sudah berjalan

Wakil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) DKI Jakarta, Michael Rolandi C Brata mengatakan, pihaknya tengah mematangkan kerja sama perekrutan lulusan STPN dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI. Rencananya, sebanyak 50-60 lulusan STPN akan direkrut Pemprov DKI.

"Kenapa kita rekrut? Karena mereka sudah punya sertifikasi dibidang pengukuran. Ini sedang tahap pembahasan dengan BPN," ujarnya, Kamis (21/7).

Diakui Michael, saat ini tenaga teknis pengukur di DKI sangat minim jumlahnya. Setiap wilayah hanya memiliki tiga sampai lima petugas juru ukur.

"Karena ngukurnya setiap hari, jumlah segitu tentu kurang. Kita berharap paling lambat 2017 sudah berjalan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Warga Puji Pelayanan PSTP Kecamatan Tanjung Priok

Warga Puji Pelayanan PSTP Kecamatan Tanjung Priok

Kamis, 21 Januari 2016 7419

BPKAD Diminta Perketat Pengawasan Aset

BPKAD Diminta Perketat Pengawasan Aset

Senin, 18 Juli 2016 5085

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469494

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309215

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261406

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196966

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194751

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik