Warga Puji Pelayanan PSTP Kecamatan Tanjung Priok

Kamis, 21 Januari 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 7840

Warga Puji Pelayanan PSTP Kecamatan Tanjung Priok

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Warga yang tinggal di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara memuji pelayanan kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Tanjung Priok. Sebab, pelayanan kepengurusan berkas perizinan di kantor PTSP tersebut bisa terlayani dengan cepat dan sesuai nomor antrean.

 

Saya ke PTSP untuk mengurus surat pindah domisili dari Jakarta ke Bekasi

Elly Hikayati (52), warga RT 06/04, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara mengaku, sangat mengapresiasi pelayanan yang diberikan para petugas kantor PSTP Kecamatan Tanjung Priok ketika mengurus surat pindah domisili dari Jakarta ke Kota Bekasi.

“Saya ke PTSP untuk mengurus surat pindah domisili dari Jakarta ke Bekasi karena saya mau pindah rumah di Bekasi,” katanya di lokasi, Kamis (21/1).

Ia mengungkapkan, kepengurusan surat pindah domisili yang tengah diurus di kantor PSTP setempat sebenarnya dapat selesai dalam waktu satu hari. Namun karena ada beberapa berkas yang kurang, surat pindah domisli tersebut baru bisa diselesaikan atau diterbitkan dalam waktu empat hari.

"Saya diminta untuk melengkapi berkas dulu. Harusnya bisa kelar satu hari," turunya.

Elly menyampaikan, saat mengurus berkas, para petugas pelayanan di kantor PTSP Kecamatan Tanjung Priok juga menunjukan sikap yang ramah dan tidak bertele-tele.

“Petugasnya ramah-ramah di sini dan kerjanya tidak lama," katanya.

Hal yang sama diutarakan Ade Kurniawan (27), warga Sunter Jaya, Tanjung Priok Jakarta Utara. Warga yang datang untuk mengurus surat keterangan waris dari orang tua ke anak ini mengapresiasi kinerja para petugas pelayanan di kantor PTSP tersebut. Karena petugas di kantor pelayanan ini telah bekerja dengan cepat, profesional dan sesuai dengan prosedur.

“Saya sangat mengapresiasi positif kinerja petugas PTSP  di sini," katanya.

Kepala PTSP Kecamatan Tanjung Priok, Trijaya Karel menuturkan, pihaknya menerjunkan sebanyak 11 orang petugas di kantor PSTP ini untuk memberikan layanan cepat terhadap warga  yang mengurus perizinan.

11 petugas itu terdiri dari tiga orang Pegawai Negeri Siil (PNS), tiga orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), tiga orang surveyor atau juru ukur dan dua Pekerja Harian Lepas (PHL).

BERITA TERKAIT
 Warga Senang Dengan Pelayanan PTSP Kelurahan Kemayoran

Warga Nilai Pelayanan PTSP Meningkat

Kamis, 21 Januari 2016 5303

 Warga Senang Dengan Pelayanan PTSP Kelurahan Kemayoran

Warga Nilai Pelayanan PTSP Meningkat

Kamis, 21 Januari 2016 5303

Mesin Antrian Pengunjung di PTSP Kramatjati Rusak

Mesin Antrean di PTSP Kramat Jati Rusak

Rabu, 20 Januari 2016 4250

BERITA POPULER
Kebakaran sunter agung anita

Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

Rabu, 13 Mei 2026 5943

LRT fase 1b gery ist

Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

Rabu, 13 Mei 2026 834

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 1185

Monas dok2

Pramono: Jakarta Tetap Ibu Kota hingga Terbitnya Keppres

Rabu, 13 Mei 2026 728

Hewan kurban sapi bilal

Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali

Selasa, 12 Mei 2026 1079

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks