Spanduk dan Gerobak PKL di Senen Ditertibkan

Jumat, 08 Juli 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Budhi Firmansyah Surapati 6676

Gerobak dan Spanduk Liar di Senen di Tertibkan Petugas

(Foto: Rudi Hermawan)

Usai Hari Raya Idul Fitri 1437 H, petugas Satpol PP Kecamatan Senen, kembali melakukan patroli dan monitoring rutin. Hasilnya, sejumlah spanduk liar dan gerobak pedagang kaki lima (PKL) ditertibkan dari sejumlah lokasi.

Dari penyisiran petugas, ditemukan tujuh spanduk liar dan satu gerobak

Camat senen, Munjir Munaji mengatakan, patroli dilakukan mulai dari Jl Kramat Raya, Jl Salemba Raya, Jl Senen Raya hingga Jl Letjen Suprapto. Monitoring dimaksud menata dan menertibkan wilayah usai Lebaran kemarin.

"Dari penyisiran petugas, ditemukan tujuh spanduk liar dan satu gerobak. Selanjutnya spanduk dan gerobak disita petugas," tegasnya, Jumat (8/7).

Dikatakan Munjir, sebanyak 15 personel Satpol PP terlibat dalam patroli tersebut. Sedangkan barang-barang yang disita, disimpan di kantor kecamatan.

BERITA TERKAIT
       Puluhan Spanduk Liar di Tertibkan di Pluit

Puluhan Spanduk Liar di Jl Karang Ayu Ditertibkan

Sabtu, 02 Juli 2016 5473

       Lang Rokok dan Gerobak PKL di Jl Tebah Diangkut

Lang Rokok dan Gerobak PKL di Jl Tebah Diangkut

Kamis, 23 Juni 2016 4342

17 Spanduk Liar di Penjaringan Ditertibkan

17 Spanduk Liar di Penjaringan Ditertibkan

Jumat, 24 Juni 2016 4457

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2379

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2448

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1750

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 1006

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1393

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks