DKI Tak Bisa Gugat Hasil Audit BPK

Rabu, 15 Juni 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 11737

Basuki Tak Bisa Gugat Hasil Audit BPK

(Foto: doc)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak bisa melakukan gugatan terhadap hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pihaknya telah menyerahkan seluruh prosesnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Enggak bisa gugat secara undang-undang, itu undang-undang yang jamin. Itu saja masalahnya

"Enggak bisa gugat secara undang-undang, itu undang-undang yang jamin. Itu saja masalahnya," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (15/6).

Basuki mengaku sudah menempuh jalur hukum, degan melaporkan ke Majelis Kehormatan Kode Etik BPK saja. "Kami cuma bisa lapor ke etik. Saya sudah lapor dari dulu, dia diam saja. Cuma kepalanya saja dicopot. Ya mau diapain?," ujarnya.

Basuki mengatakan, pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

"Pembeliannya ini sesuai dengan prosedur. Itu jelas ada keppres-nya kok. Demi efisiensi dan efektivitas pengadaan tanah yang di bawah lima hektare bisa langsung pengadaan tanah seperti biasa. Nah itu yang dihilangkan," ucapnya

Basuki bersyukur sudah ada putusan dalam hasil audit pembelian lahan RS Sumber Waras. KPK memutuskan tidak ada korupsi di kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Hasil penelaahan penyidik KPK, tidak ada perbuatan melawan hukum di kasus Sumber Waras.

"Mau langkah apa lagi? Saya sudah tempuh semua langkah sesuai undang-undang. Saya sudah kirim ke Mahakamah kode etik, semua saya sampaikan bahwa ini auditnya engga bener. Ini harus diputuskan di pengadilan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DKI Perbanyak Fasilitas Kesehatan untuk Penderita Kanker

DKI Perbanyak Fasilitas Kesehatan untuk Penderita Kanker

Rabu, 11 Mei 2016 8418

Ini Alasan DKI Tidak Bayar Tunai Lahan RS Sumber Waras

Ini Alasan DKI Tidak Bayar Tunai Lahan RS Sumber Waras

Senin, 18 April 2016 10011

NJOP DKI Mengacu Peta Zonasi BPN

NJOP DKI Mengacu Peta Zonasi BPN

Jumat, 15 April 2016 14034

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 933

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 959

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1730

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 999

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1170

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks