NJOP DKI Mengacu Peta Zonasi BPN

Jumat, 15 April 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 14270

NJOP DKI Mengacu Peta Zonasi BPN

(Foto: Yopie Oscar)

Penentuan besarnya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, berdasarkan peta zonasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Yang menetapkan NJOP memang kami (Pemprov DKI). Tapi, yang menentukan zonasi dari (pemerintah) pusat

"Yang menetapkan NJOP memang kami (Pemprov DKI). Tapi, yang menentukan zonasi dari (pemerintah) pusat," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/4).

Basuki mengatakan, yang menentukan posisi lahan berada di alamat jalan mana juga BPN. Sehingga Pemprov DKI Jakarta tidak bisa sembarangan dalam menentukan NJOP suatu kawasan. "Yang menentukan alamat di seritifkat itu BPN juga," katanya.

Basuki menambahkan, Pemprov DKI membayar lahan Rumah Sakit Sumber Waras sudah mengacu pada NJOP yang berlaku di kawasan tersebut. Bahkan pembelian lahan tersebut sudah masuk dalam Kebijakan Umum APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2014.

Dalam pembelian lahan tersebut mengacu pada Keppres nomor 40 tahun 2014 tentang Perubahan atas Aturan Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

"Saya gunakan Keppres untuk pembelian lahan di bawah lima hektare, tapi itu dihilangkan oleh BPK. Dia menggunakan UU nomor 2 tahun 2012 yang sudah tidak bisa dipakai untuk posisi ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ini Pesan Jokowi Soal Reklamasi ke Basuki

Ini Pesan Jokowi Soal Reklamasi ke Basuki

Jumat, 15 April 2016 20117

Basuki Ragu Pihak Sumber Waras Mau Buy Back

Basuki Ragu Pihak Sumber Waras Mau Buy Back

Rabu, 13 April 2016 8487

Pengembang Sempat Tawar Kompensasi NJOP

Pengembang Sempat Tawar Kompensasi NJOP

Selasa, 12 April 2016 8083

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 3189

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1982

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 734

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1412

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1274

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks