NJOP DKI Mengacu Peta Zonasi BPN

Jumat, 15 April 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 13825

NJOP DKI Mengacu Peta Zonasi BPN

(Foto: Yopie Oscar)

Penentuan besarnya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, berdasarkan peta zonasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Yang menetapkan NJOP memang kami (Pemprov DKI). Tapi, yang menentukan zonasi dari (pemerintah) pusat

"Yang menetapkan NJOP memang kami (Pemprov DKI). Tapi, yang menentukan zonasi dari (pemerintah) pusat," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/4).

Basuki mengatakan, yang menentukan posisi lahan berada di alamat jalan mana juga BPN. Sehingga Pemprov DKI Jakarta tidak bisa sembarangan dalam menentukan NJOP suatu kawasan. "Yang menentukan alamat di seritifkat itu BPN juga," katanya.

Basuki menambahkan, Pemprov DKI membayar lahan Rumah Sakit Sumber Waras sudah mengacu pada NJOP yang berlaku di kawasan tersebut. Bahkan pembelian lahan tersebut sudah masuk dalam Kebijakan Umum APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2014.

Dalam pembelian lahan tersebut mengacu pada Keppres nomor 40 tahun 2014 tentang Perubahan atas Aturan Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

"Saya gunakan Keppres untuk pembelian lahan di bawah lima hektare, tapi itu dihilangkan oleh BPK. Dia menggunakan UU nomor 2 tahun 2012 yang sudah tidak bisa dipakai untuk posisi ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ini Pesan Jokowi Soal Reklamasi ke Basuki

Ini Pesan Jokowi Soal Reklamasi ke Basuki

Jumat, 15 April 2016 19783

Basuki Ragu Pihak Sumber Waras Mau Buy Back

Basuki Ragu Pihak Sumber Waras Mau Buy Back

Rabu, 13 April 2016 8051

Pengembang Sempat Tawar Kompensasi NJOP

Pengembang Sempat Tawar Kompensasi NJOP

Selasa, 12 April 2016 7244

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469101

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308183

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284402

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261039

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196652

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik