Satpol PP Sita Petasan dari Pasar Pagi Roa Malaka

Senin, 13 Juni 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 4464

 Satpol PP Jakbar Sita Petasan PKL Pasar Pagi

(Foto: Folmer)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat berhasil mengamankan sebanyak empat dus petasan dari pedagang di kawasan Pasar Pagi, Kelurahan Roa Malaka, Tambora, Senin (13/6). Operasi ini digelar untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan wilayah.

Razia terhadap penjualan petasan akan terus dilakukan karena membahayakan

Pedagang sempat memprotes tindakan personel Satpol PP yang menyita barang dagangan. Namun, protes pedagang tidak digubris dan barang petasan diamankan.

Kasatpol PP Jakbar, Sugianto mengatakan, penertiban terhadap keberadaan pedagang petasan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat melalui aplikasi qlue.

"Pedagang petasan ini berjualan di badan jalan sehingga menimbulkan kemacetan dan kesemrawutan. Serta, barang dagangan yang dijual juga membahayakan orang lain," ujar Sugianto, Senin (13/6).

Ia menegaskan,penjualan petasan dilarang karena sangat membahayakan baik bagi pedagang ataupun orang lain. “Razia terhadap penjualan petasan akan terus dilakukan karena membahayakan,” tandasnya. 


BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 6971

Gub upacara hut 499 jakarta rezap

Menuju Usia Lima Abad, Pramono Minta Masyarakat Jaga Optimisme untuk Jakarta

Senin, 22 Juni 2026 502

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Akmal Malik rezap

HUT ke-499 Jakarta, Kemendagri Apresiasi Stabilitas Ekonomi dan Harmoni Sosial

Senin, 22 Juni 2026 459

600 Substrat Karang Dilepas di Perairan Pulau Pari anita

2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

Selasa, 23 Juni 2026 334

Gubernur pramono haul habaib otoy

Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

Jumat, 19 Juni 2026 724

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks