Satpol PP Sita Petasan dari Pasar Pagi Roa Malaka

Senin, 13 Juni 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 4576

 Satpol PP Jakbar Sita Petasan PKL Pasar Pagi

(Foto: Folmer)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat berhasil mengamankan sebanyak empat dus petasan dari pedagang di kawasan Pasar Pagi, Kelurahan Roa Malaka, Tambora, Senin (13/6). Operasi ini digelar untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan wilayah.

Razia terhadap penjualan petasan akan terus dilakukan karena membahayakan

Pedagang sempat memprotes tindakan personel Satpol PP yang menyita barang dagangan. Namun, protes pedagang tidak digubris dan barang petasan diamankan.

Kasatpol PP Jakbar, Sugianto mengatakan, penertiban terhadap keberadaan pedagang petasan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat melalui aplikasi qlue.

"Pedagang petasan ini berjualan di badan jalan sehingga menimbulkan kemacetan dan kesemrawutan. Serta, barang dagangan yang dijual juga membahayakan orang lain," ujar Sugianto, Senin (13/6).

Ia menegaskan,penjualan petasan dilarang karena sangat membahayakan baik bagi pedagang ataupun orang lain. “Razia terhadap penjualan petasan akan terus dilakukan karena membahayakan,” tandasnya. 


BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1527

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 962

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 953

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1487

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1485

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks