Parkir Sembarangan, Puluhan Motor Dijaring Petugas

Senin, 30 Juni 2014 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Widodo Bogiarto 3904

Parkir Sembaragan, Puluhan Motor Dijaring Petugas

(Foto: Suriaman Panjaitan)

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat dan Polsek Metro Tanah Abang menerapkan kebijakan penyitaan sepeda motor yang parkir tidak pada tempatnya. Puluhan sepeda motor diangkut petugas ke kantor polisi untuk memberikan efek jera.


Penjaringan sepeda motor ini merupakan jawaban akan banyaknya keluhan masyarakat akan penggunaaan trotoar sebagai lahan parkir ilegal

Penyitaan puluhan unit sepeda motor ini ini dilakukan dalam razia penertiban parkir liar di seputaran Pasar Tanah Abang. Dari pantauan beritajakarta.com, kedatangan puluhan petugas ini membuat sejumlah warga dan pemilik kendaraan bermotor terkejut. Berbeda dengan penertiban sebelumnya, petugas langsung menjaring sepeda motor ke dalam mobil bak terbuka yang sudah disiapkan.

Penertiban parkir liar itu sendiri melibatkan 25 personel petugas Sudin Perhubungan Jakarta Pusat dan 46 personel petugas Polsek Metro Tanah Abang. Penertiban dimulai pukul 08.00, Senin (30/6).

Kasie Pengawasan dan pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak  mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir di sembarang tempat. Untuk itu dirinya meminta agar masyarakat pengguna kendaraan lebih taat hukum dengan mematuhi peraturan lalu lintas.

"Penjaringan sepeda motor ini merupakan jawaban akan banyaknya keluhan masyarakat akan penggunaaan trotoar sebagai lahan parkir ilegal. Kita pakai mobil jaring, supaya para pengendara yang markir sembarangan bisa kapok," tegas Harlem.

Harlem mengungkapkan, pihaknya sengaja melibatkan pihak kepolisian lantaran Sudin Perhubungan tidak memiliki wewenang menilang kendaraan plat hitam. "Motor itu kan plat hitam, yang nilang harus kepolisian. Makanya kita kerja sama dengan Polsek Metro Tanah Abang," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang, Anom Setyadji menjelaskan, kendaraan roda dua yang terjaring langsung dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk diproses hukum sesuai pelanggarannya. "Semuanya kita bawa ke polsek, biar mereka jera, kita akan tilang", ucap Anom.

Anom menuturkan, pihaknya akan menerapkan sanksi berat agar membuat jera bagi pengendara yang parkir sembarangan. "Kita akan kenakan sanksi yang sangat berat, bahkan kita tahan motor kalau pengendara tidak bawa STNK. Biar mereka (pengendara) jera, biar nggak macet lagi lokasi ini", tandasnya.

BERITA TERKAIT
40 Petugas Dishub Urai Kemacetan di Tanah Abang

Atasi Macet Tanah Abang, Dishub Kerahkan 40 Petugas

Rabu, 25 Juni 2014 4681

Bahkan seorang di antaranya kedapatan membawa ganja.

Tertibkan PKL dan Jukir, Petugas Temukan Ganja

Sabtu, 14 Juni 2014 3231

Angkot dan Pengojek Stasiun Tanah Abang Luput dari Penindakan

Angkot dan Ojek Bikin Semrawut Tanah Abang

Rabu, 18 Juni 2014 5998

PKL Tanah Abang

PKL Tanah Abang Terancam Denda Puluhan Juta

Selasa, 10 Juni 2014 4712

Saat petugas lengah, sejumlah ruas jalan yang sudah terpasang rambu larangan parkir, justeru dijadik

Parkir Liar, Jatinegara Kembali Semrawut

Kamis, 12 Juni 2014 3220

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3841

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 738

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 648

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1520

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1134

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks