PKL Tanah Abang Terancam Denda Puluhan Juta

Selasa, 10 Juni 2014 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Widodo Bogiarto 4773

PKL Tanah Abang

(Foto: doc)

Menjelang bulan suci Ramadhan, kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat kembali dipenuhi pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar dagangannya di jalan. Tidak hanya itu, parkir liar juga kembali bermunculan di pasar tekstil terbesar se-Asia Tenggara tersebut.  Maraknya PKL yang berjualan di jalan dan parkir liar berdampak lalu lintas di kawasan itu selalu macet. Kemacetan yang terjadi pun berimbas di ruas jalan lainnya, seperti Cideng Barat, Jl Cideng Timur, Jl Jatibaru, hingga Jl Kebon Sirih.

Hakim sekarang dengan kasus tipiring hanya beri denda Rp 100 ribu. Kita inginnya bisa Rp 20 juta atau dihitung per item Rp 100 ribu dari barang dagangannya yang kita sita

Pemandangan tersebut sontak membuat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama geram. Untuk membuat efek jera agar PKL tidak lagi berjualan di jalan, mantan anggota Komisi II DPR itu, meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengadili para PKL yang terjaring penertiban, untuk menjatuhkan vonis denda seberat-beratnya.

"Hakim sekarang dengan kasus tipiring hanya beri denda Rp 100 ribu. Kita inginnya bisa Rp 20 juta atau dihitung per item Rp 100 ribu dari barang dagangannya yang kita sita," ujar Basuki disela sidak di Kantor Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (10/6).

Bukan hanya itu, Basuki juga akan melakukan tindakan tegas kepada PKL maupun yang menyewakan lapak. Mereka akan ditangkap atas pelanggaran yang dilakukan. "Kita akan tangkap, juga yang menyewakan. Dan akan kita kejar juga pajaknya, nanti ada operasi besar-besaran," tegas mantan Bupati Belitung Timur ini.

Selain Pasar Tanah Abang, Basuki juga ingin merapikan kawasan Monas dari para PKL. Seluruh PKL yang berdagang tidak pada tempatnya akan ditertibkan. "Monas juga kita bersihkan, PKL yang di trotoar dan taman kita batasi," ucapnya.

Namun bagitu, lanjut Basuki, akan ada penataan tempat untuk para PKL yang ditertibkan. Dan para PKL diwajibkan untuk membuka rekening di Bank DKI untuk pembayaran retribusi. "Mereka harus buka rekening di Bank DKI, jadi langsung bayar melalui situ. Tidak lagi bayar ke preman," tukasnya.

Langkah ini, imbuh Basuki, memiliki manfaat ganda. Tidak hanya dapat menata PKL lebih baik, pendapatan daerah sudah pasti akan meningkat. "Pendapatan meningkat. Bisa dialokasikan juga untuk TKD (tunjangan kinerja daerah) petugas pelayanan, agar nanti take home pay mencapai Rp 12,5 juta," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sepeda Bekas

PKL Kuasai Pedestrian di Jl Tubagus Angke

Sabtu, 07 Juni 2014 11206

pedagang velg jati baru

Pedagang Ban dan Velg Jatibaru Sebabkan Kemacetan

Minggu, 08 Juni 2014 5478

Jalan depan Stasiun Tanah Abang Jadi Pangkalan Supir Angkot dan Ojek

Bikin Macet, Angkot di Stasiun Tanah Abang Harus Ditertibkan

Sabtu, 07 Juni 2014 5913

Penertiban Lapak PKL

Puluhan Lapak PKL Tanah Abang Kembali Ditertibkan

Senin, 19 Mei 2014 5069

pkl monas semrawut

Ahok Kesal Makin Banyak PKL di Monas

Jumat, 06 Juni 2014 6389

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2308

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2252

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1691

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 959

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1344

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks