Perda Pajak BPHTB akan Direvisi

Jumat, 04 Maret 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Rio Sandiputra 11010

Perda Pajak BPHTB akan Direvisi

(Foto: Ilustrasi)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI‎ Jakarta berencana mengikuti Pemerintah Pusat untuk menurunkan Bea Perolehan Hak atas Tanah ‎dan atau Bangunan (BPHTB) yang menggunakan instrumen kontrak investasi kolektif ‎Dana Investasi Real Estate (DIRE) sebesar 1 persen, yang sebelumnya mencapai 5 persen.

‎Intinya di tahun 2016 ini memang ada agenda beberapa jenis pajak akan dilakukan perubahan Perda, salah satunya BPHTB ini

Wakil Kepala Dinas P‎elayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta, Edy Sumantri mengatakan, penurunan angka itu harus disertai perubahan Peraturan Daerah (Perda).

Menurut Edy, Perda No 18 Tahun 2010 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan‎ harus terlebih dahulu disempurnakan. Oleh karenanya, pada tahun ini, Pemprov DKI Jakarta dan DPRD setempat berencana menyempurnakan Perda itu demi mengakomodir nilai yang telah ditentukan Pemerintah Pusat.

"Kita belum bahas itu, sebab pembahasannya harus melalui perubahan Perda. ‎Intinya di tahun 2016 ini memang ada agenda beberapa jenis pajak akan dilakukan perubahan Perda, salah satunya BPHTB ini, PBB sama pajak parkir," kata Edi, Jumat (4/3).

Lebih lanjut, Edi menambahkan, dengan perubahan nilai itu, ‎investasi properti di Ibukota lebih positif. Artinya, dengan pengurangan nilai kurang lebih empat persen, diyakini dapat lebih banyak lagi menarik minat investor menanamkan investasi di DKI Jakarta.

Walau demikian, Edi mengungkapkan, penurunan nilai itu berpengaruh terhadap pendapatan Pemprov DKI‎ dari BPHTB.

"Ya ada pengaruhnya tapi tidak terlalu signifikan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kepatuhan Wajib Pajak DKI Meningkat

Kepatuhan Wajib Pajak DKI Meningkat

Kamis, 03 Maret 2016 7623

Basuki: PBB Bukan Sebagai Tanda Milik

Basuki: PBB Bukan Sebagai Tanda Milik

Selasa, 16 Februari 2016 8780

Sistem Pajak Online Cegah Permainan

Sistem Pajak Online Cegah Permainan

Kamis, 03 Maret 2016 5179

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469104

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308222

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284405

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261043

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196657

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik