Dihalau Warga, Pembongkaran Kantor RW Gagal

Kamis, 26 Juni 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Dunih 3557

Dihadang Warga, Penertiban Kantor RW di Kelapa Gading Batal Dilakukan

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Pembongkaran balai warga merangkap sebagai kantor Rukun Warga 08, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, gagal dilaksanakan hari ini. Puluhan warga menghalau ratusan petugas yang hendak membongkar bangunan tersebut. Bahkan, antara warga dan petugas sempat terjadi adu mulut.

Kita berhadapan dengan warga, yang kita kedepankan harus pendekatan persuasif

Penertiban sendiri rencananya akan dilakukan oleh sebanyak 500 personel gabungan Satpol PP, polisi, TNI dan petugas Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta pukul 11.00. Selama ini bangunan seluas 360 meter persegi tersebut berdiri di atas lahan fasos-fasum taman seluas 3.000 meter dan diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun, karena dihalau warga alat berat milik petugas batal menghancurkan bangunan tersebut.

Ketua RW 08, Yitno Sugianto mengatakan, selama ini mereka sudah mencoba mengurus perizinan sesuai aturan. Tapi, pihaknya tidak pernah mendapat tanggapan dari instansi terkait.

"Katanya ini merupakan status lahan Peruntukan Sarana Umum (PSU), jadi tidak bisa terbit IMB. Kita sudah komunikasikan ke beberapa pejabat, katanya selama untuk kepentingan umum dibangun saja," ucapnya, Kamis (26/6).

Menurutnya, untuk membangun kantor RW tersebut, setidaknya butuh Rp 2,4 miliar, dan rencananya Pilpres 9 Juli mendatang, bangunan ini juga akan jadi 4 TPS bagi 1.200 kepala keluarga (KK).

Sementara itu, Kepala Bidang Penertiban Bangunan, Dinas P2B DKI Jakarta, Febriana Tambunan mengatakan, sejak satu bulan lalu pihaknya sudah menyegel bangunan dan memberi Surat Perintah Bongkar (SPB). Penertiban hari ini sebenarnya rencana yang kedua, setelah minggu lalu batal dilaksanakan.

"Pembongkaran kita tunda, karena sesuai dari kepolisian menyatakan situasi tidak kondusif. Nanti Senin (30/6) akan rapat dengan dimediasi oleh Kapolres," ujarnya.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Sutriyono mengatakan, penundaan dilakukan setelah pihaknya melihat situasi yang tidak kondusif demi menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kita berhadapan dengan warga, yang kita kedepankan harus pendekatan persuasif," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Menyalahi Peruntukan Perijinan, Bangunan 3 Lantai Dibongkar Paksa Sudin P2B Jakse

Salahi Aturan, Bangunan Berlantai Tiga Dibongkar

Rabu, 25 Juni 2014 4108

13 Bangunan Dibongkar Untuk Tiang MRT

Lagi, 13 Bangunan yang Terkena MRT Dibongkar

Kamis, 26 Juni 2014 4152

Menyalahi Perizinan, Gedung 3 Lantai Di Pluit Dirubuhkan

Sudin P2B Jakut Robohkan Gedung Tanpa IMB

Selasa, 29 April 2014 6460

jokowi_ulujami_rio.jpg

Jokowi Ancam Robohkan Bangunan Tanpa IMB

Kamis, 13 Februari 2014 2994

Jagakarsa-20140313-09431.jpg

Tak Kantongi IMB, 4 Ruko Dibongkar

Kamis, 13 Maret 2014 2382

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 4331

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 717

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 517

Imlek glodok jati

Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna

Selasa, 03 Februari 2026 509

Transjabodetabek blokM rezap

Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Diluncurkan Pekan Depan

Selasa, 03 Februari 2026 490

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks