Dihalau Warga, Pembongkaran Kantor RW Gagal

Kamis, 26 Juni 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Dunih 3585

Dihadang Warga, Penertiban Kantor RW di Kelapa Gading Batal Dilakukan

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Pembongkaran balai warga merangkap sebagai kantor Rukun Warga 08, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, gagal dilaksanakan hari ini. Puluhan warga menghalau ratusan petugas yang hendak membongkar bangunan tersebut. Bahkan, antara warga dan petugas sempat terjadi adu mulut.

Kita berhadapan dengan warga, yang kita kedepankan harus pendekatan persuasif

Penertiban sendiri rencananya akan dilakukan oleh sebanyak 500 personel gabungan Satpol PP, polisi, TNI dan petugas Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta pukul 11.00. Selama ini bangunan seluas 360 meter persegi tersebut berdiri di atas lahan fasos-fasum taman seluas 3.000 meter dan diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun, karena dihalau warga alat berat milik petugas batal menghancurkan bangunan tersebut.

Ketua RW 08, Yitno Sugianto mengatakan, selama ini mereka sudah mencoba mengurus perizinan sesuai aturan. Tapi, pihaknya tidak pernah mendapat tanggapan dari instansi terkait.

"Katanya ini merupakan status lahan Peruntukan Sarana Umum (PSU), jadi tidak bisa terbit IMB. Kita sudah komunikasikan ke beberapa pejabat, katanya selama untuk kepentingan umum dibangun saja," ucapnya, Kamis (26/6).

Menurutnya, untuk membangun kantor RW tersebut, setidaknya butuh Rp 2,4 miliar, dan rencananya Pilpres 9 Juli mendatang, bangunan ini juga akan jadi 4 TPS bagi 1.200 kepala keluarga (KK).

Sementara itu, Kepala Bidang Penertiban Bangunan, Dinas P2B DKI Jakarta, Febriana Tambunan mengatakan, sejak satu bulan lalu pihaknya sudah menyegel bangunan dan memberi Surat Perintah Bongkar (SPB). Penertiban hari ini sebenarnya rencana yang kedua, setelah minggu lalu batal dilaksanakan.

"Pembongkaran kita tunda, karena sesuai dari kepolisian menyatakan situasi tidak kondusif. Nanti Senin (30/6) akan rapat dengan dimediasi oleh Kapolres," ujarnya.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Sutriyono mengatakan, penundaan dilakukan setelah pihaknya melihat situasi yang tidak kondusif demi menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kita berhadapan dengan warga, yang kita kedepankan harus pendekatan persuasif," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Menyalahi Peruntukan Perijinan, Bangunan 3 Lantai Dibongkar Paksa Sudin P2B Jakse

Salahi Aturan, Bangunan Berlantai Tiga Dibongkar

Rabu, 25 Juni 2014 4135

13 Bangunan Dibongkar Untuk Tiang MRT

Lagi, 13 Bangunan yang Terkena MRT Dibongkar

Kamis, 26 Juni 2014 4195

Menyalahi Perizinan, Gedung 3 Lantai Di Pluit Dirubuhkan

Sudin P2B Jakut Robohkan Gedung Tanpa IMB

Selasa, 29 April 2014 6572

jokowi_ulujami_rio.jpg

Jokowi Ancam Robohkan Bangunan Tanpa IMB

Kamis, 13 Februari 2014 3031

Jagakarsa-20140313-09431.jpg

Tak Kantongi IMB, 4 Ruko Dibongkar

Kamis, 13 Maret 2014 2408

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2349

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2367

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1714

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 981

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1763

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks