339 PKL IRTI Diberi Surat Peringatan

Rabu, 25 Juni 2014 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Lopi Kasim 3654

PKL IRTI Monas

(Foto: doc)

Sebanyak 339 pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI) Monumen Nasional (Monas) yang tidak memiliki izin akan diberikan surat peringatan (SP) 1, Kamis (26/6) besok.

Kan ini kita lakukan sosialisasi, nah kalau masih ada pedagang liarnya, ya kita bereskan dan mereka (pedagang liar) nggak boleh berontak



Camat Gambir, Henri Perez Sitorus, mengatakan, diberikannya surat SP 1 kepada PKL yang tidak memiliki izin di IRTI untuk meminimalisir PKL liar. "Sesuai dengan Perda Tibum (ketertiban umum) semua pedagang yang tidak mengantongi izin akan kita bereskan nanti," ujar Perez, Rabu (25/6).

Sebelum pedagang ditertibkan, kata Perez, harus terlebih dahulu diberikan sosialisasi agar nantinya tidak ada kegaduhan saat penertiban. "Kan ini kita lakukan sosialisasi, nah kalau masih ada pedagang liarnya, ya kita bereskan dan mereka (pedagang liar) nggak boleh berontak," terang Perez.

Sosialisasi, lanjut Perez, akan diadakan di Kantor Kecamatan Gambir dan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pada pukul 13.00 dan selanjutnya pada pukul 15.00. "Kita jadwalkan 2 kali, karena buat nampung 399 pedagang, tempat kita nngak memadai," ucap Perez.

Secara teknis, kata Perez, setelah dilakukan sosialisasi SP 1, untuk menertibkan pedagang liar itu harus diberikan lagi SP 2 dan SP 3, baru kemudian PKL dapat ditertibkan. "Setelah sosialisasi, kita tidak akan ada toleransi untuk pedagang liar, kemungkinan setelah pilpres kita tertibkan semuanya itu," terangnya.

Sementara itu, Fitria (38), salah satu pedagang di kawasan IRTI, mengaku belum mengetahui rencana pemberian SP 1 oleh pihak Kecamatan Gambir. "Wah nggak ngerti, memangnya kapan dikasih SP 1?" tanya Fitria.

Lantaran merupakan pedagang resmi di kawasan IRTI, Fitria mengaku mendukung sosialisasi SP 1 tersebut.  "Saya kan resmi, saya pasti dukung lah, yang nngak dukung kan yang nggak resmi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
40 Petugas Dishub Urai Kemacetan di Tanah Abang

Atasi Macet Tanah Abang, Dishub Kerahkan 40 Petugas

Rabu, 25 Juni 2014 4648

Alasannya, warga selalu membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahun meskipun tidak menganton

Warga Minta Ganti Rugi Proyek Jalan Inspeksi

Rabu, 25 Juni 2014 9220

pu rusak taman

Taman Layak Anak di Jakpus Rusak

Sabtu, 21 Juni 2014 6125

Ulang Tahun ke-487, Jakarta Terima Kado Pahit

Ulang Tahun ke-487, Jakarta Terima Kado Pahit

Minggu, 22 Juni 2014 6839

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 871

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1611

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 568

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 889

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 976

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks