339 PKL IRTI Diberi Surat Peringatan

Rabu, 25 Juni 2014 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Lopi Kasim 3630

PKL IRTI Monas

(Foto: doc)

Sebanyak 339 pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI) Monumen Nasional (Monas) yang tidak memiliki izin akan diberikan surat peringatan (SP) 1, Kamis (26/6) besok.

Kan ini kita lakukan sosialisasi, nah kalau masih ada pedagang liarnya, ya kita bereskan dan mereka (pedagang liar) nggak boleh berontak



Camat Gambir, Henri Perez Sitorus, mengatakan, diberikannya surat SP 1 kepada PKL yang tidak memiliki izin di IRTI untuk meminimalisir PKL liar. "Sesuai dengan Perda Tibum (ketertiban umum) semua pedagang yang tidak mengantongi izin akan kita bereskan nanti," ujar Perez, Rabu (25/6).

Sebelum pedagang ditertibkan, kata Perez, harus terlebih dahulu diberikan sosialisasi agar nantinya tidak ada kegaduhan saat penertiban. "Kan ini kita lakukan sosialisasi, nah kalau masih ada pedagang liarnya, ya kita bereskan dan mereka (pedagang liar) nggak boleh berontak," terang Perez.

Sosialisasi, lanjut Perez, akan diadakan di Kantor Kecamatan Gambir dan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pada pukul 13.00 dan selanjutnya pada pukul 15.00. "Kita jadwalkan 2 kali, karena buat nampung 399 pedagang, tempat kita nngak memadai," ucap Perez.

Secara teknis, kata Perez, setelah dilakukan sosialisasi SP 1, untuk menertibkan pedagang liar itu harus diberikan lagi SP 2 dan SP 3, baru kemudian PKL dapat ditertibkan. "Setelah sosialisasi, kita tidak akan ada toleransi untuk pedagang liar, kemungkinan setelah pilpres kita tertibkan semuanya itu," terangnya.

Sementara itu, Fitria (38), salah satu pedagang di kawasan IRTI, mengaku belum mengetahui rencana pemberian SP 1 oleh pihak Kecamatan Gambir. "Wah nggak ngerti, memangnya kapan dikasih SP 1?" tanya Fitria.

Lantaran merupakan pedagang resmi di kawasan IRTI, Fitria mengaku mendukung sosialisasi SP 1 tersebut.  "Saya kan resmi, saya pasti dukung lah, yang nngak dukung kan yang nggak resmi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
40 Petugas Dishub Urai Kemacetan di Tanah Abang

Atasi Macet Tanah Abang, Dishub Kerahkan 40 Petugas

Rabu, 25 Juni 2014 4536

Alasannya, warga selalu membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahun meskipun tidak menganton

Warga Minta Ganti Rugi Proyek Jalan Inspeksi

Rabu, 25 Juni 2014 9174

pu rusak taman

Taman Layak Anak di Jakpus Rusak

Sabtu, 21 Juni 2014 6087

Ulang Tahun ke-487, Jakarta Terima Kado Pahit

Ulang Tahun ke-487, Jakarta Terima Kado Pahit

Minggu, 22 Juni 2014 6803

BERITA POPULER
Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1179

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1064

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1562

Sejumlah kendaraan melintas saat cuaca hujan di pagi hari

Waspada, Hujan Deras Berpotensi Guyur Jakarta Pagi dan Siang Hari

Minggu, 02 November 2025 843

Pramono memberikan keterangan pers setelah pembukaan Job Fair Disabilitas 2025

Pramono Bakal Tinjau Tanggul Baswedan Besok

Senin, 03 November 2025 546

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks