339 PKL IRTI Diberi Surat Peringatan

Rabu, 25 Juni 2014 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Lopi Kasim 3893

PKL IRTI Monas

(Foto: doc)

Sebanyak 339 pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI) Monumen Nasional (Monas) yang tidak memiliki izin akan diberikan surat peringatan (SP) 1, Kamis (26/6) besok.

Kan ini kita lakukan sosialisasi, nah kalau masih ada pedagang liarnya, ya kita bereskan dan mereka (pedagang liar) nggak boleh berontak



Camat Gambir, Henri Perez Sitorus, mengatakan, diberikannya surat SP 1 kepada PKL yang tidak memiliki izin di IRTI untuk meminimalisir PKL liar. "Sesuai dengan Perda Tibum (ketertiban umum) semua pedagang yang tidak mengantongi izin akan kita bereskan nanti," ujar Perez, Rabu (25/6).

Sebelum pedagang ditertibkan, kata Perez, harus terlebih dahulu diberikan sosialisasi agar nantinya tidak ada kegaduhan saat penertiban. "Kan ini kita lakukan sosialisasi, nah kalau masih ada pedagang liarnya, ya kita bereskan dan mereka (pedagang liar) nggak boleh berontak," terang Perez.

Sosialisasi, lanjut Perez, akan diadakan di Kantor Kecamatan Gambir dan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pada pukul 13.00 dan selanjutnya pada pukul 15.00. "Kita jadwalkan 2 kali, karena buat nampung 399 pedagang, tempat kita nngak memadai," ucap Perez.

Secara teknis, kata Perez, setelah dilakukan sosialisasi SP 1, untuk menertibkan pedagang liar itu harus diberikan lagi SP 2 dan SP 3, baru kemudian PKL dapat ditertibkan. "Setelah sosialisasi, kita tidak akan ada toleransi untuk pedagang liar, kemungkinan setelah pilpres kita tertibkan semuanya itu," terangnya.

Sementara itu, Fitria (38), salah satu pedagang di kawasan IRTI, mengaku belum mengetahui rencana pemberian SP 1 oleh pihak Kecamatan Gambir. "Wah nggak ngerti, memangnya kapan dikasih SP 1?" tanya Fitria.

Lantaran merupakan pedagang resmi di kawasan IRTI, Fitria mengaku mendukung sosialisasi SP 1 tersebut.  "Saya kan resmi, saya pasti dukung lah, yang nngak dukung kan yang nggak resmi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
40 Petugas Dishub Urai Kemacetan di Tanah Abang

Atasi Macet Tanah Abang, Dishub Kerahkan 40 Petugas

Rabu, 25 Juni 2014 4887

Alasannya, warga selalu membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahun meskipun tidak menganton

Warga Minta Ganti Rugi Proyek Jalan Inspeksi

Rabu, 25 Juni 2014 9595

pu rusak taman

Taman Layak Anak di Jakpus Rusak

Sabtu, 21 Juni 2014 6334

Ulang Tahun ke-487, Jakarta Terima Kado Pahit

Ulang Tahun ke-487, Jakarta Terima Kado Pahit

Minggu, 22 Juni 2014 7015

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9239

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3208

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3629

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1924

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1490

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks