Polisi Ungkap Prostitusi Online di Kalibata City

Kamis, 19 Mei 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3368

 Polisi Ungkap Kasus Eksploitasi Anak dan Mucikari di Apartemen Kalibata City

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Kepolisain Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus eksploitasi anak dan mucikari di Apartemen Kalibata City, Pancoran. Dari hasil pengembangan, seorang pelaku berinisial N alias S diamankan dari apartemen itu bersama dengan empat orang wanita penghibur.

Tersangka tidak tinggal di apartemen, tapi stand by di apartemen. Ketika ada transaksi mereka menyediakan fasilitas dan wanitanya dihadirkan

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, satu di antara wanita penghibur yang ikut diamankan itu adalah anak di bawah umur. Praktik prostitusi ini terselubung dengan menggunakan situs online sebagai media transaksi.

"Kami mintai keterangan empat orang yang dijadikan komoditinya. Ada yang belum mencapai 18 tahun dan tidak memiliki pekerjaan," katanya, Kamis (19/5).

Dikatakannya, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang situs online yang menawarkan wanita penghibur dengan memajang foto-foto para wanita berpakaian tak senonoh. Setelah dilakukan pengembangan, pihaknya mendapati tersangka mendagangkan mereka seharga Rp 350 ribu- Rp 500 ribu.

Dari keterangan saksi dan tersangka, pelaku menjalankan aksinya kurang lebih sejak 2,5 tahun lalu. Dari sekali transaksi, pelaku mendapat Rp 200 ribu untuk jasa sekaligus tempat melaksanakan praktik prostitusi.

"Tersangka tidak tinggal di apartemen, tapi stand by di apartemen. Ketika ada transaksi mereka menyediakan fasilitas dan wanitanya dihadirkan. Sejauh ini pelaku bekerja sendiri," ungkapnya.

Menurut Tubagus, pelaku dikenakan pasal 88 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 10 tahun penjara, pasal 296 KUHP tentang Mengadakan/Memudahkan Perbuatan Cabul dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan, dan Pasal 506 KUHP tentang Mucikari dengan ancaman hukuman tiga bulan.

BERITA TERKAIT
Jumlah PSK Kalijodo Sulit Terdata

Jumlah PSK Kalijodo Sulit Terdata

Senin, 22 Februari 2016 8401

PSK Yang Tidak Memilik KTP DKI Akan Difasilitasi Pulang Kampung

PSK Non KTP DKI akan Dipulangkan

Senin, 15 Februari 2016 4267

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 5993

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 977

Imlek glodok jati

Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna

Selasa, 03 Februari 2026 805

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 781

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1329

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks